Gerak Cepat, Camat Babat Toman DLH Muba dan Perusahaan Gelar Rapat Koordinasi Darurat

51
0
BERBAGI

Muba, Sentralpost,— Setelah sebelumnya diberitakan oleh media ini kondisi sampah yang diduga tak ditanggulangi sehingga menumpuk dan menimbulkan bau tak sedap berlokasi di jalan sekitar Taman Toga Kelurahan Mangunjaya Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin. Gerak cepat dilakukan oleh DLH Muba, Camat Babat Toman dan beberapa perusahaan sekitar dengan mengadakan rapat koordinasi darurat di Kantor Kecamatan Babat Toman, Jum’at ( 12/07/2024 ).

Rapat dipimpin langsung oleh Camat Babat Toman Heru Karisma, S.IP. M.Si didampingi Sekretaris Camat Zukar, SKM. M.Si dan perangkat Kecamatan. Terpantau, rapat tersebut di hadiri oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Muba Nazirin san Irlan, Kepala UPT DLH Babat Suherman, Koramil Bababt Toman Handoko. Perwakilan PT. Pertamina Anhar, Perwakilan PT. Pinago Utama Saragi, Perwakilan PT. MBI M. Yamin, Perwakilan PT. Lonsum Wira Mustafa, perwakilan PT. Astaka Dodol Firmasnyah, Serta dihadiri oleh Lurah Mangunjaya Imam Pribadi dan Kades Kasmaran Fachul Rozi.

Dalam sambutannya, Camat Babat Toman Heru Karisma menyampaikan agar semua pihak bekerja sama dalam menanggulangi sampah tersebut dikarenakan sudah membuat tidak nyaman masyarakat Kelurahan Mangunjaya khususnya yang bermukim di sekitar lokasi tumpukan sampah yang dimaksud.

“Saya harap kita semua harus cepat menanggulangi sampah tersebut, ya karena sudah sangat mengganggu kenyaman warga. Belum lagi bau dan dampak buruk kesehatan yang akan menjangkit apabila tidak segera di tanggulangi” ujarnya Heru.

Senada disampaikan Pihak DLH Muba dan Kepala UPT DLH Babat Toman agar permasalahan sampah yang sudah sangat viral ini segera dilakukan eksekusi agar jangan sampai timbul asumsi bahwa sampah tersebut dilakukan pembiaran.

Dalam rapat tersebut, disepakati bersama berbagai pihak bahwa tindakan akan sampah tersebut akan dibantu tanah urug, batu split, alat berat, drum truck dan BBM secara bergotong royong antar perusahaan yang hadir. Adapun eksekusi disepakati akan dimulai pada Sabtu ( 13/07/2024 ).

Diharapkan kerjasama semua pihak agar persoalan sampah tersebut tidak lagi menimbulkan permasalah di tengah masyarakat ( Tan )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here