Gercep Tim Gabungan Polda Sumsel Polres Muba Berhasil Tangkap Bapak Dan Anak Pelaku Pembunuhan Di Muba

1
0
BERBAGI

PALEMBANG. SENTRALPOST.CO – Gerak cepat (Gercep) hanya butuh 4 hari, tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Satreskrim Polres Muba, dan Polsek Sanga Desa, berhasil mengungkap kasus pembunuhan di kebun karet di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dengan 2 pelaku turut diamankan, dirumahnya Dusun I Desa Ngulak III Kelurahan Ngulak III Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba. Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 02.00 Wib.

Dua terduga pelaku yang tak lain adalah ayah dan anak, M Pakri (44), seorang oknum PNS dan TH (17). Ditangkap tim gabungan lantaran telah menghabisi nyawa korban Rocki Marciana (39) seorang nelayan warga Jalan Depati Sanga Desa Muba, karena tertangkap tangan mencuri buah sawit di kebun milik pelaku. Yang mana jasad korban ditemukan pada Rabu (22/10/2025) beberapa kilometer dari TKP tepatnya di persawahan. Kasus kehilangan korban sempat dilaporkan keluarga korban ke pihak kepolisian ditempat.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan dua terduga pelaku tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang diterima Polsek Sanga Desa.

“Korban berinisial RM. (39), seorang nelayan, dilaporkan pihak keluarga telah hilang kontak sejak Sabtu, 18 Oktober 2025,” ujar Kombes Pol Nandang di Palembang, Senin (27/10/2025).

Dikatakan Kombes Pol Nandang, pengungkapan kasus ini berawal temuan adanya sosok mayat MR X yang ditemukan di persawahan. Setelah melalui proses Otopsi dan pemeriksaan mendalam, dipastikan jika identitas MR X identik dengan korban RM. berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari.

Menindaklanjuti temuan itu, tim gabungan yang terdiri dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Satreskrim Polres Muba, dan Polsek Sanga Desa melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, penyidik menemukan indikasi kuat keterlibatan dua orang.

“Tim gabungan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku dirumahnya minggu dini hari. Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MP. (44), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan TH. (16), seorang pelajar.” jelas Kombes Pol Nandang.

Selain mengamankan pelaku bapak dan anak, petugas juga mengamankan barang bukti, berupa satu pucuk senapang angin kaliber besar. Satu kantong plastik berisi amunisi kaliber 9.5 mm dan satu pucuk sepatu bot yang digunakan tersangka.

Hal senada juga disampaikan. Dir Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kepada dua tersangka bapak dan anak yang diamankan Polda Sumsel, mengaku jika tersangka kesal karena kebun sawitnya sering menjadi sasaran pencurian.

“Dari keterangan tersangka, ia merasa geram karena sudah beberapa kali kehilangan buah sawit di kebunnya. Saat kejadian, tersangka memang sedang berjaga malam dan memergoki korban sedang menyenteri buah sawit di kebunnya. Tersangka kemudian menembak korban menggunakan senapan angin,” jelas Kombes Pol Johannes.

Untuk motif, dituturkan Dirreskrimum Polda Sumsel. Usai kejadian, tersangka bersama anaknya diduga berupaya menyingkirkan jasad korban ke tepi sungai agar tidak ditemukan warga. “Motif utamanya adalah kemarahan spontan akibat seringnya kebun sawitnya dicuri, namun tindakan tersebut tetap merupakan tindak pidana yang menghilangkan nyawa orang lain,” tegasnya.

Untuk proses hukum selanjutnya. Kedua tersangka kini diamankan di Polres Muba dan penyindik masih melakukan pendalaman terhadap peran kedua pelaku ini. Apakah dalam aksi pembunuhan korban memiliki unsur berencana atau tidak.(Fty)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here