OKU. SENTRALPOST.CO – Kapolres OKU, AKBP Endra Ariwibowo, SIK, MAP pimpin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan Patroli Bead di wilayah hukum Polres OKU, dari hasil tersebut setidaknya terdapat 59 kasus pelanggaran yang mendapatkan tindakan teguran.
“Dari hasil giat KRYD setidaknya ada 59 Teguran merupakan hasil kegiatan patroli beat dan KRYD yang dilakukan Polres OKU dan Polsek jajaran,” ungkap Kapolres OKU AKBP Endro Ariwibowo. Selasa (27/05/2025)
Dijelaskan Kapolres OKU, Kegiatan KRYD yang dilaksanakan Polres OKU sebagai upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan melakukan Patroli Bead mengunakan kendaraan roda dua (R2), dengan sasaran serta bertujuan mengantisipasi 3C, Balapan lias, Tawuran, Pungli, Streat crime, Premanisme, Narkoba, Sajam dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polres OKU dan Polsek jajaran.
KRYD dilaksanakan Pada Selasa 27 Mei 2025 Pukul 14.00 Wib dimana di polsek Jajaran di pimpin Kapolsek Jajaran serta seluruh personil yg terlibat dalam sprint.
Untuk pelaksanaan, dikatakan Kapolres OKU, menggunakan metode Patroli Hunting dan Patroli Stasioner pada tempat/daerah rawan Balap liar, tawuran, pungli, premanisme, miras narkoba, Street Crime, perumahan masyarakat, kantor pemerintahan, Rumah dinas Pejabat VIP Kab OKU dan wilayah rawan terjadinya tindak Pidana lainnya di Kab OKU, dan himbauan kepada masyarakat.
“Kita memberikan himbauan pesan kamtibmas terhadap masyarakat, agar menambah kunci pengaman di kendaraan, tidak berpergian sendirian, tidak melewati jalan yang sepi, bahkan personel kita juga melaksanakan turlalin pada daerah rawan macet,”
“Rawan macet seperti di seputaran wilayah Kab OKU yaitu di Sp. 4 Unbara, Sp 4 Tugu batu pasar atas, taman kota Baturaja, Dpn dealer mobil suzuki Baturaja dan serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas guna menciptakan arus lalin yg aman tertib dan lancar serta melaksanakan patrol,” terangnya. (Fty)