H. Saparudin Yassa ingatkan “Janji PILKADA” Bupati Musi Rawas

348
0
BERBAGI

Musi Rawas, Sentralpost.co – Kabupaten Musi Rawas Propinsi Sumatera Selatan dibawah kepemimpinan dua Srikandi, Hj.Ratna Machmud dan Hj.Suwarti telah memasuki tahun kedua.

Ketika pasangan ini calon, mengusung 9 program yaitu, 1.Seluruh jalan mulus sampai kedesa desa, 2. Sekolah gratis, 3.Gratis seragam baju, tas dan sepatu sekolah, 4. Berobat Gratis, 5. Bantuan untuk pondok pesantren disetiap kecamatan, 6. Mendirikan rumah Tahfiz Al-Quran dari kecamatan sampai ke desa, 7.Bantuan alat berat untuk membuka lahan disetiap kecamatan, 8. Satu mobil ambulan disetiap desa, 9. Bantuan untuk kematian 3 juta perorang,

hal ini disampaikan tokoh/ aktivis Kabupaten Musi Rawas, H. Saparudin Yassa Saat diwawancarai Sentralpost.co  dikediamannya pada Selasa (15/3).

” Kontrol publik sangatlah penting dinegara kita, apalagi sejak di undangkan nya UU No. 14 tahun 2008 tentang transparasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan. 9 program Ramah Berarti ini bagus untuk masyarakat Kabupaten Musi Rawas, asalkan konsekuen dijalankan dengan benar. Nantinya masyarakat akan menilai. Apa betul semua program itu direalisasikan,” Tuturnya.

Ditambahkannya “”  Mungkin saya orang pertama yang berani mengingatkan Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Macmud.   Pasalnya, Saya terkaget baru seminggu dilantik menjadi Bupati, sudah memberikan bantuan lebih kurang 1 Milyar pada bulan Maret 2021 yang lalu. Hal ini saya baca disalah satu media  Harian Lokal terbitan tanggal 5 Maret 2021 dengan judul “ Bupati salurkan bantuan hampir 1 milyar”. Setelah itu saya tulis surat dan saya kirim dengan Bupati, yang menjadi pertanyannya sumber dananya dari mana, Tapi sampai saat ini tidak ada penjelasan dari Bupati. Setahu saya program Misi dan Visi Bupati baru bisa direalisasikan jika sudah dianggarkan dan disahkan bersama DPRD nya,” Tegas Saparudin

“” Kedepan, masalah ini akan saya kirim surat pada Bapak Presiden, Menteri terkait, Lembaga Tinggi Negara,” Semua program lebih khusus sampai program yang diusung dulu bisa dimonitor di APBD Kabupaten Musi Rawas dimulai APBD 2020-2021 dan seterusnya sampai akhir jabatan Bupati,” Pungkasnya. (Ilung)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here