PALEMBANG, SentralPost – Sejumlah calon kepala daerah sering menggunakan janji kampanye program Berobat Gratis untuk menarik simpati masyarakat pemilih. Padahal program kesehatan masyarakat adalah hak rakyat karena itu tidak layak dijadikan jargon politik, menjadi tugas pemerintah daerah untuk memenuhinya.
Selain itu program kesehatan di daerah adalah mendukung program pusat. “Sifatnya program daerah adalah mendukung program pusat,” kata Jubir keluarga Calon Gubernur Sumsel H Herman Deru (HD), H Alfrensi Panggarbesi kepada pers, Kamis (17/10).
Ditambahkan, HD saat menjabat Gubernur Sumsel (2018-2023) sudah membikin program kesehatan rakyat yakni Sumsel Berkat yang merupakan singkatan dari Berobat Pakai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Jika dalam program berobat gratis masyarakat terkadang masih bingung tentang prosedur berobat, sedangkan dalam program Sumsel Berkat atau berobat pakai KTP ini lebih praktis dan memudahkan.
Bahkan program Sumsel Berkat ini sudah mendapatkan penghargaan tingkat nasional, yakni sebagai daerah yang telah memenuhi Universal Health Coverage (UHC) dan juga sebagai wujud nyata komitmen Pemprov Sumsel dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat. Tercatat pada 13 September 2023, Herman Deru, meresmikan program Sumsel Berkat atau yang dikenal dengan “Berobat Pakai KTP” di Griya Agung, Palembang.
Program ini dirancang untuk memberikan akses layanan kesehatan yang mudah dan gratis bagi masyarakat Sumatera Selatan, terutama bagi mereka yang belum
terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sumatera Selatan, warga dapat mengakses fasilitas kesehatan tanpa harus membayar atau terlebih dahulu menjadi peserta aktif JKN.
Melalui Sumsel Berkat, Pemprov Sumsel membuktikan komitmen mereka untuk memastikan bahwa setiap warga Sumsel mendapatkan hak mereka atas layanan kesehatan yang layak.
“Tantangan masih ada, tetapi dengan strategi yang tepat dan dukungan dari semua pihak, Sumsel siap menjadi provinsi yang sepenuhnya mencapai UHC, memberikan pelayanan kesehatan yang inklusif, merata, dan tanpa diskriminasi bagi seluruh warganya,” jelas Alfrensi Panggarbesi yang akrab dipanggil Kak Oji.
Program Kesehatan Jangan Dipolitisasi
Dikatakan Herman Deru saat launching UHC, tahun 2023 lalu, program Berobat Gratis Sumsel Berkat Berobat Pakai KTP dimaksudkan untuk mencapai target perlindungan JKN minimal 98 persen pada tahun 2024 dan sesuai peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024.
Herman Deru menegaskan, UHC Program Berobat Gratis Sumsel Berkat merupakan langkah dalam menyamaratakan semua layanan kesehatan dengan tidak membedakan jarak tempuh dan ranking sosial masyarakat. “Kesehatan adalah hak seluruh masyarakat jadi tidak boleh dipolitisasi.
Masyarakat berhak mendapatkan servis secara utuh,” tegas Herman Deru saat itu. Menurutnya, dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang masuk Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Layanan kesehatan tidak boleh terbengkalai, tidak boleh pasrah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat karena masyarakat kita sangat butuh terhadap pelayanan kesehatan,” tambahnya.
Ditegaskan Herman Deru kala itu, dari 17 kabupaten/kota, 11 kabupaten/kota sudah mencapai UHC, dan ada 6 kabupaten/kota lagi yang tentu juga harus menyamakan layanannya.
Pemprov Sumsel sudah membingkai ini dalam Program Sumsel Berkat, oleh sebab itu dana talangannya untuk pelayanan masyarakat yang harus dibuatkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan menggunakan KTP, ketika yang bersangkutan sakit menjadi tanggung jawab Pemprov Sumsel.
Herman Deru menambahkan, semua layanan kesehatan harus bermuara ke JKN. Namun kemampuan masyarakat perlu di backup oleh pemerintah. Karena itu dibutuhkan data yang valid melalui DTKS.
Visi Misi HDCU
Dalam visi misinya, lanjut Alfrensi Panggarbesi, khususnya di bidang kesehatan masyarakat Herman Deru yang maju dalam Pilgub Sumsel 2024 berpasangan dengan Cik Ujang (HDCU) melanjutkan program Sumsel Berkat ini, yakni :
1. Bebas BPJS untuk kelas 3 dengan Berkat Plus
2. Penyediaan rumah singgah bagi keluarga pasien
3. Meningkatkan layanan primer kesehatan dengan memperluas ketersediaan dokter keluarga
4. Insentif tenaga kesehatan {Nakes) terutama di daerah terpencil
5. Pengembangan investasi dalam pembangunan rumah sakit bertaraf internasional
6. Meningkatkan pemerataan akses pelayanan kesehatan di daerah dengan merevitaslisasi puskesmas.
Menurut Kak Oji, poin-poin visi misi ini merupakan lompatan program kesehatan untuk masyarakat Sumsel.
“Terlihat program visi misi ini menyelesaikan masalah terkini. Misal penyediaan rumah singgah keluarga pasien memang sangat dibituhkan karena mereka terkadang terpaksa menginap di rumah sakit atau harus mengeluarkan uang lagi untuk tempat menginap selama keluarganya opname di Palembang, juga insentif Nakes terutama daerah terpencil tentu sangat membantu,” katanya sambil menyebut visi misi HDCU tentang kesehatan lebih maju dibanding yang lain. (***)