PALEMBANG, SentralPost – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru, resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2021, dalam APBD secara akuntabel dan fleksibel yang berlangsung di ruang Joglo Griya Agung Palembang, Senin (30/11/2020).
Gubernur Sumsel H Herman Deru (HD) mengatakan, penyerahan DIPA tersebut upaya dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan penguatan Reformasi APBN 2021 mendatang.
Dimana, DIPA dan TKDD 2021 tersebut sudah diberikan dan diterima oleh semua pengguna anggaran instansi vertikal kementerian, lembaga, perguruan tinggi kepada bupati/walikota se Sumsel.
“Saya juga sampaikan pesan-pesan Presiden terutama tentang fleksibelitas penggunaan anggaran kepada para kepala daerah. Agar duduk bersama BPKP, Forkopimda menyatukan arah kebijakan penggunaan anggaran yang sejalan untuk menghadapi berbagai dampak akibat covid-19 serta pemulihan ekonomi,” katanya.
Diberitahukan, ini merupakan kebijakan pusat, Provinsi dan juga Kab/kota perlu sejalan dengan persepsi yang sama terutama dalam menyikapi protokol kesehatan dan penggunaan keuangan yang tepat sasaran dan maksimal dibelanjakan guna kepentingan rakyat.
“Nah, yang perlu diperhatikan untuk APBN/APBD yaitu adanya percepatan penggunaan Ielang. APBN/APBD merupakan stimulan pergerakan ekonomi dilapangan. Tentu penggunaannya juga fleksibel pada semua daerah dengan kebutuhan sesuai daerahnya. Yang penting ada sinergitas yang berkesinambungan,” tegasnya.
Meskipun begitu, di ingatkan juga setiap pihak dapat melakukan percepatan lelang. Karena, pembelanjaan lelang menjadi penting dan tidak boleh lengah, karena proses Ielang membutuhkan waktu yang panjang.
Sementara, Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sumsel Taukhid, SE. M.Sc.IB.MBA. menjelaskan, terima kasih atas partisipasi dan kerjasama Gubernur Herman Deru beserta jajaran Pemerintahan Provinsi Sumsel dalam pelaksanaan kegiatan ini yang akan dibagikan kepada 42 Bagian Anggaran di Sumsel, jelasnya. (W07)