Palembang, Sentralpost.co – Puluhan organisasi masyarakat, LSM, OKP dan Mahasiswa di Kota Palembang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli (AMP) Kota Palembang, mengepung dengan cara mengelar aksi unjuk rasa di depan Hotel Parkside di Jalan Seroja Kamboja Kecamatan Ilir Timur (IT) 1 Palembang. Sabtu (08/02/2025).
Massa aksi, datang dengan membawa beberapa spanduk yang bertuliskan ‘Jika Pemerintah Telah Kehilangan Marwahnya Saatnya Masyarakat Bertindak. Dan Parksiht Vs Everbody”.
Di orasinya, massa aksi mengingatkan jika pembangunan hotel Parkside merupakan eks kosan luky, telah melanggar izin lingkungan dan tidak mengantongi amdal Lalin dari Dinas Perhubungan Kota Palembang.
Bahkan, hotel tersebut telah di segel penutupan oleh pihak Sat Pol PP Kota Palembang, akan tetapi oleh pihak hotel dengan sepihak kembali beraktifitas. Tanpa menghiraukan keputusan atau penetapan dari pemerintah Kota Palembang, yang mendapat rekomendasi dari DPRD Kota Palembang.
“Kami bawa surat rekomendasi dari DPRD Kota Palembang Komisi 3, yang menyatakan bahwa satu melakukan penutupan operasional hotel parkside secara keseluruhan, dua mencabut seluruh perizinan yang diterbitkan oleh KPPT Kita Palembang, tiga melakukan pembobolan hotel parkside, ini rekomendasi tiga minggu yang lalu,” ungkap Charma Afrianto, Ketua Umum DPP Gencar.
Hal ini dikarenakan, beberapa hal yang tidak memiliki izin, seperti pada dasar pondasi hotel yang tadi hanya tiga lantai berubah menjadi pondasi untuk delapan lantai. Tidak memiliki AMDAL Lalin dan AMDAL Lingkungan. Bukan hanya itu, Hotel Parkside bersebelahan dengan Universitas dan sebuah Masjid.
“Bangunan ini tiba-tiba meningkat dari tiga lantai jadi delapan lantai tanpa izin jelas ini berbahaya, belum lagi tidak ada izin Amdal dan Izin Lalin. Sudah jelas hotel ini melanggar aturan dan harus di tindak. Kalau terus dilanggar kota ini (palembang) akan semakin semrawut,” tegasnya.
Hal ini senada juga disampaikan Ki Edi Susilo, selaku Koordinator aksi, mengatakan jika aksi ini diikuti kurang lebih 40 organisasi, yang peduli dengan Kota Palembang.
Menyatakan sikapnya menuntut, agar Hotel Parkside di tutup dan stop operasi karena sudah melanggar peraturan pemerintah Kota Palembang. Dan menghimbau seluruh pengusaha di Kota Palembang untuk selain taat dan tunduk terhadap peraturan di Kota Palembang.
“Kami sepakat bahwa Hotel Parkside ini harus ditutup saat ini, karena belum memenuhi perizinan, disampaikan oleh manajemen hotel parkside mengatakan perizinan masih dalam proses,” tutur Ki Edi.
Dalam aksinya, massa aksi membakar ban bekas di depan hotel, dan sempat terjadi kericuhan saat salah seorang pendemo, berusaha mencoba merantai pintu masuk hotel, yang di jaga petugas kepolisian.
Massa sempat di dorong oleh petugas dan tenangkan, massa yang di janjian bahwa pengembokan akan dilakukan pihak Sat Pol PP Kota Palembang, akan tetapi petugas tidak datang, hingga massa kembali melakukan pengembokan pintu masuk hotel, dimana pengembokan dilakukan langsung oleh tiga perwakilan massa, salah satunya Charma.
“Hari ini masyarakat kota palembang datang kesini, untuk menyegel hotel ini, tadi penyegelan sudah dilakukan secara simbolis, hotel ini tidak boleh beroperasi,” tegas Ki Edi.
Sementara itu, terkait aksi unjuk rasa, general manager Parkside Hotel, Isti Budiono akhirnya menemui massa aksi, dihadapan massa beliau mengatakan jika pembukaan segel oleh pihaknya sudah dilaporkan ke pihak berwajib dalam hal ini Polrestabes Palembang.
“Terkait penyegelan kita sudah dilaporkan oleh Sat Pol PP kasus sudah ditangani Polrestabes, saya sudah dua kali sudah di BAP diambil Berita Acaranya. Saya mewakili Manager Parkside Hotel mengucapkan permohonan maaf, tidak bermaksud menyinggung kami juga taat hukum mengikuti aturan dan kami juga sama sama cari makan ya, jadi mohon maaf,” ujarnya.(fty).