PALEMBANG, Sentralpost – Jelang peringatan HUT RI ke-80, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang melaksanakan Operasi Gabungan, sebagai Langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Kota Palembang, Jumat (15/8/2025).
Operasi yang bertujuan untuk memastikan penegakan hukum keimigrasian berjalan secara efektif, serta mencegah potensi pelanggaran izin tinggal dan ancaman terhadap ketertiban umum maupun keamanan nasional itu berlangsung selama dua hari, mulai Rabu (13/8/2025) hingga Kamis (14/8/2025).
Kegiatan Operasi Gabungan ini diawali dengan Rapat Persiapan Operasi Gabungan dan dibuka langsung Kakanwil Ditjenim Sumsel, Guntur Hamonangan.
Dalam arahannya, Kakanwil Ditjenim Sumsel menegaskan pentingnya sinergi antar instansi, dalam pengawasan orang asing.
“Operasi Gabungan ini akan dilaksanakan selama 2 hari, tetap laksanakan secara penuh tanggung jawab dengan pendekatan humanis,” ujar Guntur.
Keesokkannya, tim langsung menuju titik pengawasan yang berlokasi di Pelabuhan Boom Baru Palembang.
Dalam pelaksanaannya tim memeriksa 17 awak kapal asing berkewarganegaraan Thailand di Kapal M.T.RM 9 yang bersandar di Perairan Sungai Musi.
Fokus utama dalam kegiatan ini adalah, memberikan pemahaman kepada penjamin ataupun orang asing terkait pentingnya kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian.
Selain itu fungsi preventif juga diutamakan, guna menciptakan kesadaran hukum di kalangan kedua pihak.
“Setelah kami melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian yang dimiliki oleh awak kapal, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian ataupun administrasi lainnya. Selain itu, instansi lain yang juga tergabung dalam kegiatan ini juga memberikan arahan agar pihak kapal menaati aturan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Khairil.
Operasi ini merupakan bentuk koordinasi strategis antar instansi dalam merespon dinamika pergerakan orang asing.
Kolaborasi antar Lembaga mencerminkan pentingnya pendekatan terintegrasi, dalam menjaga keamanan dan stabilitas nasional khususnya menjelang peringatan HUT RI ke-80.
“Pengawasan orang asing tidak hanya menjadi tugas imigrasi, namun juga beririsan dengan tugas dari instansi lain. Saya mengapresiasi atas sinergi yang terjalin antar instansi dan tentunya berharap agar kerja sama yang terjalin dapat dipertahankan demi menjaga kedaulatan negara,” tukas Khairil.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan, Guntur Sahat Hamonangan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Khairil Mirza dan instansi sektorat, seperti Kesbangpol Kota Palembang, Kodim 0418 Kota Palembang, Kapolrestabes Palembang, Kejaksaan Negeri Kota Palembang, Bea Cukai Palembang, Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang dan instansi terkait. (Fadiel)