Jalankan Instruksi, Polsek Babat Toman Pasang Spanduk Larangan Ilegal Driling

647
0
BERBAGI

MUBA, SentralPost – Intruksi Kapolda Sumatera Selatan Irjen Polri Drs Firli Msi terhadap larangan aktivitas pengeboran dan penyulingan minyak mentah tanpa izin di Kawasan Kabupaten Musi Banyuasin disikapi secara serius dan tegas oleh jajaran Polsek Babat Toman.

Hal itu terbukti dengan langkah cepat yang diambil Polsek Babat Toman dengan memasang spanduk larangan di titik – titik tertentu di Kecamatan Babat Toman dan Kecamatan Lawang Wetan, pada Rabu, (04/09/19).

“Ya, hari ini kita lakukan pemasangan spanduk larangan di wilayah hukum kita, dimana kita melarang kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan aktivitas ilegal driling dan penyulingan ilegal lagi,” ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, SIK melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin, Rabu 04/09.

Lebih lanjut AKP Ali Rojikin menjelaskan dengan dipasangnya spanduk larangan tersebut diharapkani, aktivitas masyarakat dalam hal ilegal driling dan penyulingan minyak mentah di wilayah hukumnya dapat di minimalisir dan berhenti.

“Kita ketahui, kegiatan ini tentunya membahayakan keselamatan, Hingga dapat menyebakan kebakaran. Dan pemasangan spanduk ini kita laksanakan di wilayah Simpang tiga Desa Beruge, Desa Sugi Waras, Desa Sungai Angit dan Desa Sri Mulyo,” ungkapnya.

Dalam pemasangan spanduk tersebut mendapat sambutan dari warga, Termasuk kepala desa srimulyo. Tidak hanya hari ini saja, giat ini akan kita lanjutkan hingga besok. “Ya, besok kita lanjut laksanakan pemasangan spanduk larangan kembali,” tegasnya.(kemarau) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here