JALIN SINERGISITAS, PWI AUDIENSI KE PN KOTA LUBUKLINGGAU

32
0
BERBAGI

LUBUKLINGGAU, sentralpost.co –
Guna menjaga serta meningkatkan komunikasi, koordinasi dan kerjasama sebagai mitra kerja. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lubuklinggau Propinsi Sumatera Selatan melakukan audiensi sekaligus silahturahmi ke Pengadilan Negeri (PN) lubuklinggau yang disambut oleh Humas PN Dedi Sohaidi di kantornya, Rabu (14/12/22).

Dalam kesempatan itu, Humas PN Dedi Sohaidi menyampaikan rasa terima kasih telah dikunjungi oleh PWI Lubuklinggau .

“Karena pada prinsipnya media itu adalah bagian dari keterbukaan informasi. Media sangat bagus untuk kami, jadi saya sebagai penyambung lidah Ketua selaku pimpinan mengucapkan terima kasih,” kata Dedi

Dedi menjelaskan, terkait dengan publikasi dipersidangan rekan-rekan awak media bisa meliput persidangan. Selain itu PN telah meluncurkan Aplikasi Silampari Lubuklinggau

“Misalnya kami di seluruh pengadilan di Indonesia sudah ada websitenya, sudah ada Aplikasi atau sistem informasi penelusuran perkara. Nah rekan-rekan media kalau mau melihat apa isi publikasi kami, baik itu perkara pidana maupun perdata di situ gamblang semuanya,” ungkapnya.

Dalam bincang santai kurang lebih 15 menit tersebut, Dedi menambahkan, untuk teknis peliputan persidangan pada intinya terbuka untuk awak media. Namun, mungkin ada beberapa hal yang tidak bisa disampaikan secara terbuka, seperti pemeriksaan saksi-saksi.

“Intinya kami menyambut baik dengan adanya awak media bisa meliput persidangan, karena kita adalah mitra. Komunikasi, Koordinasi dan kerjasama ini harus terus dijaga,” ucapnya.

Sementara itu Ketua PWI Lubuklinggau yang diwakili Dedy Karima Jaya, Ali Akbar Saukani, Asrul Satriadi, Sudirman mengucapkan terima kasih atas sambutan dan komitmen PN untuk para wartawan, dalam keterbukaan informasi publik. Sehingga awak media bisa menyampaikan informasi yang akurat, berimbang dan terpercaya hasil dari fakta persidangan.

“Karena masyarakat kebanyakan senang dan ingin tahu, tentang berita dari persidangan terkhusus kasus kriminal. Jadi kewajiban kami lah menyampaikan hal tersebut kepada khalayak ramai,” pungkas Dedi (Ilung)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here