Kades Ulak Embacang Lantik Perangkat  Desa Baru

392
0
BERBAGI

MUBA, SentralPost – Kepala Desa Ulak Embacang Kecamatan, Sanga Desa, kabupaten Musi Banyuasin, Nuraidin melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan terhadap satu orang perangkat desa baru yakni Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum.

Pelantikan yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sanga Desa pada Selasa (29/11/22) tersebut dilaksanakan dalam rangka penyegaran serta efisiensi kerja dilingkungan Pemerintahan Desa 
Ulak Embacang.

Adapun perangkat desa baru tersebut yakni Susmita yang diangkat menjadi Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum melalui Surat Keputusan Kepala Desa Ulak Embacang Nomor : 148/053/KPTS/2009/2022 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Perangkat Desa Ulak Embacang Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah hari ini dilakukan bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan perangkat desa karena perangkat sebelumnya mengundurkan diri. Semua proses pengangkatan perangkat desa yang baru dilakukan berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tujuan meningkatkan performa dan efisiensi dalam bekerja,” ucap Nur Aidin.

Lebih lanjut Kades juga menyebutkan bahwa pergantian Perangkat 
Desa juga dilakukan karena adanya pertimbangan strategis, yaitu percepatan pembangunan desa dan pencapaian visi misi dalam enam tahun kedepan. 

“Tentunya dengan dilantiknya, perangkat Desa yang baru harapan saya dapat memberikan kontribusi positif untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat yang lebih baik dan profesional juga lebih fokus dalam berkerja. Selamat kepada saudara perangkat yang sudah dilantik dan bekerja lah dengan baik, penuh dedikasi serta tanggung jawab. Mari kita berkerja dengan maksimal dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Desa Ulak Embacang ini,” kata Kades.

Dalam kesempatan yang sama Nur Aidin juga menyampaikan terimakasih atas segala dedikasi dan loyalitas serta bantuan dari para perangkat desa 
lama,Bustari. yang selama ini telah memberikan sumbangsih terbaik untuk masyarakat Desa Ulak Embacang selama ini. Kades pun terus mengajak Semua para perangkat desa untuk sama-sama bersinergi sesuai kapasitas kita masing-masing.

Sementara itu Camat Kecamatan Sanga Desa Hendrik, SH MSi melalui Kasi PPDK Masmawi, S.Sos saat dibincangi wartawan media ini, menyampaikan bahwasanya pelantikan, Perangkat Desa ini sudah sesuai prosedur yaitu berdasarkan Perbup Muba Nomor 8 tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sehingga mendapatkan rekomendasi dari pemerintah Kecamatan Sanga Desa.

“Satu orang Perangkat Desa yang lama telah menandatangani surat pengunduran diri dengan hormat, sebagai  Perangkat Desa. Selanjutnya kepada Perangkat Desa 
yang baru agar dapat bekerja dengan baik dalam membantu tugas-tugas Kepala Desa dan siap melayani masyarakat dengan segenap jiwa raga serta harus memiliki loyalitas terhadap Pemerintahan Desa dan pimpinan,” ujarnya. (ril/SBA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here