Kadis Dikbud Muba Bakal Tegur Kepala Sekolah, Perihal Gedung Sekolah Dipakai Resepsi

1874
0
BERBAGI

MUBA, SentralPost – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Kabupaten Musi Banyuasin Dr Iskandar Syahrianto MH, angkat bicara terkait ramainya pemberitaan tentang gedung sekolah yang dipakai untuk resepsi pernikahan anak Kepala Sekolah hingga diduga siswa terpaksa diliburkan.

Kepada awak media, Kadis Dikbud menegaskan bahwa gedung sekolah hanya boleh dipakai untuk proses pembelajaran saja, bila hari libur baru boleh digunakan untuk hal lain.

“Sekolah hanya digunakan untuk proses pembelajaran. Namun apabila hari libur diperbolehkan untuk kepentingan masyarakat, dapat dipergunakan asal tidak menganggu proses pembelajaran,” katanya.

Terkait ada dugaan meliburkan siswa, yang terindikasi karena pesta digelar saat jam sekolah. Dengan tegas,
Dirinya mengatakan akan segera berikan sanksi kepada oknum kepala sekolah bersangkutan.

“Akan diberikan teguran,” imbuhnya singkat.

Ditempat terpisah Sekretaris Disdikbud Muba Sukarni, SAg MSi, ketika dimintai komentar oleh wartawan, terhadap persoalan yang ramai diberitakan dibeberapa media menuturkan, apakah hal itu sudah ditanyakan, kepada Korwil Dikbud setempat.

“Mungkin korwilnya masih sibuk, mungkin juga laporan terhadap hal demikian menunggu hari kerja, sudah dibagikan ke korwilnya terkait hal tersebut?,” tanya Sekdis singkat via ponsel.

Setelah heboh dan maraknya berita naik pada beberapa media terkait adanya dugaan penghentian aktivitas belajar mengajar di SD Negeri 2 Kemang, pada hari Sabtu 2 September 2023, yang terindikasi kuat karena kepentingan pribadi oknum Kepala Sekolah.

Barulah Korwil Disdikbud Kecamatan Sanga Desa,Tri Extanori. SPd.MPd. mengatakan tidak mengetahui hal itu secara pasti, tentang adanya penghentian aktivitas belajar mengajar terhadap, siswa.

Dirinya juga tidak membantah,
Dugaan, adanya pemakaian gedung sekolah saat digelarnya acara pesta putra dari Oknum Kepsek tersebut, sebab dirinya pun hadiri pesta tersebut.

“Masalah siswa belajar atau diliburkan, kami tidak tahu secara pasti. Sebab kami datang sudah siang di acara pesta pernikahan tersebut. Kalau gedung sekolah dipakai ketika pesta tadi. Memang terlihatnya begitu, tetapikan kita ini kan juga bermasyarakat, wajar-wajar saja kalau saling bantu. Maaf kami terlambat membalas WA karena lagi sibuk tadi di jalan,” ujarnya saat dihubungi via ponselnya, Sabtu (2/9/23) sekira Pukul 19.30 WIB.

Diberitakan sebelumnya pada beberapa portal berita online bahwa Puluhan siswa SD Negeri 2 Kemang, Kecamatan Sanga Desa, Sabtu (2/9/2023). terpaksa tidak bisa menimba ilmu seperti biasa dari proses belajar mengajar di sekolah.

Terindikasi Para siswa terpaksa diliburkan, selama dua hari jumat dan sabtu,lantaran pekarangan sekolah dan beberapa ruang kelas tempat mereka belajar dipakai untuk kegiatan resepsi pernikahan anak dari Kepala Sekolah mereka.

Informasi yang dihimpun oleh awak media, salahsatu pengantin pada resepsi pernikahan tersebut, adalah anak pertama dari Kepala Sekolah SD Negeri 2 Kemang.

Sebelumnya terpantau oleh awak media di lapangan, sejak pagi sekali panitia dan Wedding Organizer sudah standby di SD Negeri 2 Kemang. Puluhan unit tenda sudah terbentang sejak sehari sebelumnya.

Sedikitnya dua ruang kelas yang biasa dipakai siswa belajar, beralih fungsi menjadi tempat panitia menyiapkan lauk pauk untuk keperluan pesta.

‘H’ warga Kecamatan Sanga Desa menyayangkan akan adanya kegiatan yang diduga merupakan kepentingan pribadi dari oknum Kepala Sekolah, dan malah mengorbankan hajat hidup puluhan siswa untuk menerima ilmu dari bangku sekolah.

“Pertanyaan saya, apakah boleh mengorbankan hak siswa untuk belajar demi untuk kepentingan pribadi, sehingga kegiatan belajar mengajar yang seharusnya dilakukan seperti biasa malah diduga diliburkan untuk kepentingan resepsi pernikahan,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia pun mempertanyakan fungsi pengawasan dari pihak terkait, dalam hal ini Pengawas Sekolah Dasar dan Korwil sehingga kegiatan resepsi pernikahan bisa berjalan di pekarangan sekolah dan di jam belajar sekolah.

“Pengawasan dari pihak terkait bagaimana? Karena dari laporan masyarakat hal ini bukan hanya terjadi sekali ini saja. Apakah memang sengaja diizinkan. Untuk itu harapan kami, agar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin bisa memberikan teguran kepada oknum Kepala Sekolah, dan pihak terkait lainnya. Karena menurut hemat saya, hal ini tentu melanggar aturan yang ada,” katanya.(tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here