Palembang. Sentralpost – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi. Pimpin press release akhir tahun 2024, terkait pencapaian kinerja Polda Sumsel selama tahun 2024, kaleidoskop akhir tahun dari aspek pembinaan, aspek operasional, operasi kepolisian Polda Sumsel, dukungan program Asta Citra Presiden RI dan Inovasi yang dilakukan Polda Sumsel. Senin (30/12/2024).
“Terwujudnya kegiatan ini sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Polri khususnya Polda Sumsel kepada publik terhadap pelaksanaan tugas selama tahun 2024, Sebagai pendahuluan kaleidoskop akhir tahun Polda Sumsel mulai dari aspek pembinaan, aspek operasional, operasi kepolisian Polda Sumsel, dukungan program Asta Citra Presiden RI dan Inovasi serta penghargaan Polda Sumsel selama tahun 2024” ungkap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.
Dalam Press release, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi. Didampingi Waka Polda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain. Dirpolairud, Brigjen Pol Andreas Kunmaedi. Pejabat Utama Polda Sumsel dan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto.
Dikatakan Kapolda Sumsel, di tahun 2024 Polda Sumsel memiliki personel sebanyak 15.545 Personel terdiri dari Anggota Polri sebanyak 15.035 personel dan PNS Polri sebanyak 410 Personel. Dalam aspek pembinaan Polda Sumsel memberikan reward berupa Pendidikan Pengembangan (Litbang) kepada 150 personel dan berupa penghargaan dan PIN Emas sebanyak 1.570 personel, sebaliknya Polda Sumsel memberikan punishment dimana anggota yang mendapat hukuman disiplin dan PTDH di tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2023 mengalami penurunan.
“Hukuman yang diberikan kepada personel yang terbukti melakukan pelanggaran, mulai dari pelanggaran disiplin tahun 2023 sebanyak 233 kasus, sedangkan pelanggaran disiplin tahun 2024 sebanyak 138 kasus pelanggaran displin mengalami penurunan sebesar 95 kasus atau sekitar 40,77%. Untuk PTDH di pecat tahun 2023 sebanyak 22 kasus dibandingkan PTDH tahun 2024 sebanyak 21 kasus, PTDH mengalami penurunan sebesar 1 kasus yaitu 4,5%.” ungkapnya.
Dalam aspek operasional pada Kamseltibcar Lantas Ditlantas Polda Sumsel, dikatakan Kapolda Sumsel. Untuk kecelakaan kecelakaan lalu lintas tahun 2023 sebanyak 2.337 kasus, dibandikan tahun 2.024 sebanyak 2.411 kasus, mengalami kenaikan kenaikan 74 kasus berkisar 3,1%. Untuk pelanggaran lalu lintas tahun 2023 sebanyak 176.872 kasus dibandingkan dengan tahun 2024 sebanyak 422.615 kasus, mengalami kenaikan sebesar 245.743 kasus atau berkisar 138,94%. Untuk korban meninggal dunia tahun 2023 sebesar 875 kasus dibandingkan tahun 2024 sebesar 734 kasus mengalami kenaikan sebesar 141 orang atau berkisar 16,11%. Dan untuk korban Korban luka berat tahun 2023 sebesar 747 kasus dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar 920 kasus, mengalami kenaikan sebesar 173 orang atau berkisar 23,16%.
Untuk kriminalitas yang ditangani Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumlah Tindak Pidana (JTP) umum di tahun 2023 sebanyak 10.665 perkara, dibandingkan tahun 2024 sebanyak 13.520 perkara, dimana mengalami kenaikan sebanyak 2.855 perkara atau berkisar 53,5%. Untuk Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) Umum di tahun 2023 sebanyak 7.856 perkara dibandingkan tahun 2024 sebanyak 8.050 perkara. Mengalami peningkatan sebanyak 194 perkara atau sebanyak 4,94%. Sementara untuk pelaku kejahatan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres Jajaran di tahun 2024 sebanyak 684 orang tersangka.
Sedangkan kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Sumsel. Untuk JTP Khusus di tahun 2023 sebesar 328 perkara, dibandingkan tahun 2024 sebesar 339 perkara, JTP khusus mengalami kenaikan sebanyak 11 perkara atau berkisar 3,35%. Untuk PTP Khusus di tahun 2023 sebanyak 280 perkara dibandingkan tahun 2024 sebanyak 226 perkara, mengalammi penurunan sebanyak 54 perkara atau berkisar 19,29%.
Pada Ditresnarkoba Polda Sumsel, pada JTP penggunaan narkotika tahun 2023 sebanyak 1.899 perkara dibandingkan tahun tahun 2024 sebanyak 1.634 perkara, mengalami penurunan sebanyak 265 perkara. Dan untuk PTP di tahun 2023 sebanyak 1.838 perkara dibandingkan tahun 2024 sebanyak 1.395 perkara, mengalami penurunan sebanyak 443 perkara atau sebanyak 24,10%.
Pada Ditpolairud Polda Sumsel, JTP Tahun 2024 setidaknya terdapat 38 kasus, dimana terdiri dari pelayaran sebanyak 15 kasus, narkotika sebanyak 8 kasus, curat sebanyak 5 kasus, ilega Oi sebanyak 4 kasus, illegal fishing sebannyak 3 kasus, illegal mining sebanyak 1 kasus, penganiayaan sebanyak 1 kasus dan kelalaian sebanyak 1 kasus.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Irjen Pol Andi Rian R Djajadi. Mengatakan dengan pencapaian tersebut, merupakan tugas dan tanggung jawab Polri dalam hal ini Polda Sumsel. Dalam harkamtibmas, memberikan perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat, secara obyektif, transparan, dan akuntabel.
“Kedepan, dengan didasari tekad dan komitmen yang kuat untuk mengabdi sebagai polisi pelayan, pelindung, dan pengayom pada era 4.0 dan society 5.0, diharapkan semua pihak dan warga masyarakat dapat melakukan kerjasama pengawasan atas kinerja polda sumsel guna membangun polda sumsel yang dipercaya dan dapat memenuhi tuntutan serta harapan masyarakat.”harapnya. (Fty)