Kantor desa dan rumah Kaur keuangan desa Petanang Lembak di Geledah Team Pidus Kejar

181
0
BERBAGI

Muara Enim, Sentralpost.co, – Kantor Desa Petanang Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim, dan rumah Kaur keuangan Desa Petanang Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim di geledah Team Pidana Khusus Kejaksaan Republik Indonesia ( Pidsus Kejari ) Muara Enim, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dada Desa (ADD) Tahun 2019 – 2023.

Sedangkan penggeledahan rumah sang oknum Kades Petanang berinisial SM oleh team Penyidik Pidsus Kejari Muara Enim tersebut, tidak ditemukan dokumen – dokumen terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Petanang Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim, Senin (09/12/2024).

Pemeriksaan serta penggeledahan tersebut, dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Muara Enim Willy Pramudya Ronaldo, didampingi Kasi Inteljen Kejari Muara Enim Anjasra Karya, serta tim Penyidik Kejari Muara Enim, dan juga didampingi Camat Kecamatan Lembak Didi Haryanto,S.Kom, dan juga dikawal Polisi Militer dan aparat setempat.

Camat Kecamatan Lembak Didi Haryanto, S.Kom, membenarkan telah ikut mendampingi tim Pidsus Kejari Muara Enim melakukan pemeriksaan kantor Desa Petanang lebih kurang 4 jam lamanya. Papar Didi.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Rudi Iskandar SH.,MH., saat dikonfirmasi media terkait adanya pemeriksaan dan penggeledahan ruang kantor Desa Petanang dan Kaur Keuangan Pemdes Petanang tersebut, membenarkan bahwa telah memerintahkan tim Pidsus Kejari Muara Enim melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di Kantor Pemdes Petanang terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun anggaran 2019-2023. Team penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Kades Petanang dan melakukan penyitaan dokumen, namun dokumen yang telah disita belum sampai kekantor oleh team dan selanjutnya akan diberikan informasi lanjutan. Jelas Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Rudi Iskandar SH, MH.

Ditambahkan Kepala Kejari Muara Enim bahwa pihaknya akan segera memanggil lagi oknum Kades Petanang tersebut, dan apabila masih tidak hadir, maka akan segera kita tetapkan sebagai Tersangka dan di DPO Kan. . (Marshal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here