Kapolsek Keluang, Beri Himbauan Rutin agar Tutup Mandiri Kegiatan Ilegal Drailing dan Ilegal Rivenery

35
0
BERBAGI

MUBA, SentralPost – Kegiatan Ilegal Drailing dan Ilegal Rivenery di wilayah Hukum kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin yang sampai saat ini masih beroperasi terus dilakukan himbauan oleh jajaran Polsek Keluang agar segera ditutup secara mandiri.

Kapolsek Keluang AKP Hendra saat dikonfirmasi wartawan via ponselnya tidak membantah masih adanya kegiatan Ilegal Drailing dan Rivenery diwilayah hukum Polsek yang dipimpinnya. Namun demikian Kapolsek mengaku pihaknya secara rutin memberikan himbauan agar kegiatan itu segera ditutup secara mandiri.

“Ya, kita rutin melaksanakan Kegiatan yg dilakukan memberikan himbauan ke lokasi ilegal drilling dan revenery dan penggolahan untuk tutup mandiri. Sedangkan untuk sumur yang terbakar kami bersama Polres melakukan penegakan hukum dan tidak ada yang tidak diproses,” tegas Kapolsek.

Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, terkait adanya isu yang menyebut adanya Fie setiap terjadi insiden kebakaran yang disebabkan oleh aktivitas Ilegal Drailing di wilayah Kecamatan Keluang, Kapolsek menegaskan bahwa itu tidak benar, dan mengada-ada.

“Kalau ada insiden kebakaran Ilegal Drailing dan kita menerima Fie dari pemilik sumur yang terbakar itu sama sekali tidak benar. Apalagi ada yang menduga kita mengkordinir wartawan itu merupakan kebohongan. Yang jelas setiap ada kejadian pasti kita ekspost,” pungkasnya. (Git)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here