*Kapolsek: Kita Sudah Pasang Plang agar Masyarakat Tidak Melakukan Kegiatan Ilegal Drailing
MUBA, SentralPost – Terbakarnya sumur minyak Ilegal di wilayah HGU PT. Hindoli pada, Senin (16/12) kemarin disikapi jajaran Polsek Keluang dengan bergerak cepat melakukan tindakan penegakan hukum, hasilnya satu orang pemilik diamankan polisi.
“Ya, benar telah terjadi kebakaran di areal HGU PT. Hindoli, persisnya di blok I 28 dan I 29. Atas insiden itu kita sudah mengamankan satu orang pemilik dan saat ini kita terus melakukan pengembangan perkara dan kemungkinan akan ada tersangka tersangka lainnya,” kata AKP Yohan Wiranata saat memberikan keterangan Pers.
Dijelaskan Kapolsek, sebelumnya pihaknya sudah melakukan pemasangan plang dan himbauan secara langsung di sejumlah lokasi yang intinya menghimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan ilegal.drailinh di wilayah hukum Polsek Keluang.
“Sesuai dengan instruksi Forkompimda kabupaten Musi Banyuasin, kita sudah memasang plang agar masyarakat tidak melakukan kegiatan ilegal Drailing. Selain itu kita juga sudah memberikan himbauan langsung agar masyarakat membongkar secara mandiri kegiatan ilegal Drailing mereka,” kata AKP Yohan seraya mengatakan dalam waktu dekat Forkomfinda kabupaten Muba dan Forkompimda Propinsi Sumsel akan duduk bersama mencari solusi permasalahan tersebut. (Tim)