Kebakaran Sumur Minyak Illegal di Desa Srigunung Menimbulkan Korban Jiwa dan Luka Luka

75
0
BERBAGI

MUBA, SentralPost – Kebakaran 2 Sumur minyak ilegal di desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Jumat (28/6) ternyata tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga menimbulkan korban jiwa dan korban luka – luka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat korban jiwa 1 orang dan korban luka bakar sebanyak 4 orang. Tidak hanya itu, masih ada sejumlah warga hilang yang belum ditemukan hingga saat ini.

Kondisi akses yang sulit menuju lokasi dan juga belum bisa didekati menjadi kendala bagi petugas untuk melakukan peninjaun. Bahkan, hingga 29 Juni 2024 pukul 14.00 WIB kepulan asap hitam masih membumbung tinggi hingga puluhan meter.

Dari pantauan pada Sungai Dawas yang berada di Dusun Parung sejumlah warga yang menggunakan Spedboat mencari warganya yang dikabarkan menghilang. Dimana, warga yang dikabarkan hilang berasal dari Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, Muba.

“Ada warga kami pak yang menghilang dari Pinang Banjar dua orang. Namanya, UJ (65) dan RT (38), mereka kemarin kesini tapi sampai sekarang belum ada kabar,” ujar salah seorang warga yang melakukan pencarian.

Kapolsek Sungai Lilin, IPTU Moga Gumilang menyebutkan bahwa pada hari ini telah ditemukan satu korban jiwa di aliran Sungai Dawas.

“Telah ditemukan korban laki-laki dalam keadaan meninggal dunia yang berada di Sungai Dawas. Korban tersebut sudah kita evakuasi ke RSUD Sungai Lilin,” ujar Moga, Sabtu (29/6).

Korban dari keterangan sementara bernama Dedi warga Pinang Banjar, namun pihaknya belum bisa memastikan untuk identitas korban tersebut karena saat ditemukan tidak membawa identitas.

“Ditemukan siang ini oleh Satpolairud Polres Muba. Kita juga masih mendata apakah masih ada korban lain,” tutupnya.(Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here