Lubuklinggau, sentralpost. Co- Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau menggelar kampanye Hari Korupsi Sedunia tahun 2025 dengan tema “Cegah Korupsi Kerja Itu Dengan Hati, Bukan Dengan Gratifikasi”. Acara ini berlangsung di Aula STAI-BS. Jumat (11/07/2025).
Dalam sambutannya, Ketua STAI-BS, Ngimanudin, MH, menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau yang telah memberikan penerangan hukum tentang anti korupsi sedunia 2025.
“Kami ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kesediaan Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau untuk memberikan penerangan hukum tentang anti korupsi sedunia 2025. Kegiatan ini sangat penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi dan pentingnya integritas dalam berbagai aspek kehidupan,” ungkapnya.
Ngimanudin juga berharap bahwa dengan adanya penerangan hukum ini, masyarakat dapat lebih memahami dampak negatif korupsi dan bagaimana cara mencegahnya.
“Kami juga berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi mahasiswa,” tambahnya.
Kampanye ini merupakan salah satu upaya lembaga Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi. Tema ini menekankan pentingnya bekerja dengan integritas dan menjauhi praktik gratifikasi yang dapat memicu korupsi.
Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau sebagai lembaga penegak hukum memiliki peran penting dalam mencegah dan memberantas korupsi di daerahnya. Kerja sama dengan institusi lain seperti Inspektorat Kota Lubuk Linggau juga dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi.
Dalam konteks nasional, Kejaksaan Agung juga telah menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menekankan pentingnya mengkampanyekan budaya anti-korupsi dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Kampanye Hari Korupsi Sedunia di Lubuklinggau dapat menjadi bagian dari upaya nasional untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah korupsi.
Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi demi menciptakan masyarakat yang lebih baik. (Ilung)