BANYUASIN, SentralPost – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banyuasin saat ini tengah menghadapi isu miring di tengah upaya mereka mengusut kasus dugaan korupsi di UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuasin. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaporkan adanya oknum yang mengatasnamakan pejabat Kejari Banyuasin untuk meminta sejumlah uang dengan nominal yang fantastis.
Dalam menanggapi laporan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Banyuasin, Didi, secara tegas menyatakan bahwa tidak ada satu pun jaksa, staf, ataupun pimpinan dari Kejari Banyuasin yang terlibat dalam permintaan uang kepada dinas-dinas terkait. “Tidak ada satupun oknum, baik itu jaksa, staf, maupun pimpinan dari Kejari Banyuasin yang meminta sejumlah uang sebagaimana yang dimuat dalam chat maupun telepon tersebut,” ujar Didi kepada media.
Pernyataan ini merespons beredarnya pesan singkat dan panggilan telepon yang mengatasnamakan pejabat Kejari Banyuasin untuk meminta dana dari beberapa dinas, termasuk terkait penggeledahan di Dinas Lingkungan Hidup. Didi menjelaskan bahwa pihaknya sedang memaksimalkan upaya penyelidikan terhadap dugaan korupsi di UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup, dan akan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba mengganggu proses hukum.
“Kami menganggapnya sebagai ‘corruption fightback’, perlawanan dari para koruptor,” kata Didi. Dia menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilanjutkan tanpa adanya kompromi terhadap upaya intimidasi semacam itu. Didi juga mengimbau kepada publik untuk berhati-hati dan tidak terpengaruh oleh oknum-oknum yang berusaha mengambil keuntungan dengan mengatasnamakan Kejari Banyuasin.
Dalam situasi ini, Didi memastikan bahwa Kejari Banyuasin tetap berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan kasus korupsi di DLH Banyuasin meski ada upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk mengaburkan proses hukum. (Iyan)