Kepsek SMPN 25 Palembang Diduga Sunat Gaji Guru Honor Rp. 250 Ribu per Bulan

31
0
BERBAGI

# DIDUGA TERIMA FEE Rp. 30 JUTA DARI PENJUALAN BUKU

PALEMBANG, SentralPost – Sejumlah guru honor yang mengajar di SMP Negeri 25 Palembang yang sudah terdaftar masuk data dapodik mengeluhkan adanya pemotongan gaji honorer yang dilakukan oleh kepala sekolah secara sepihak tanpa adanya persetujuan dari guru honorer yang bersangkutan.

Dari keterangan salah satu guru honorer Agustian saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pemotongan gajinya dan guru honor lainnya yang dilakukan oleh kepala sekolah sejak tahun 2021 lalu, sampai sekarang. Menurutnya, pemotongan itu sebesar Rp. 250 ribu perbulan.

“Saya jadi honor di SMPN 25 Palembang sejak tahun 2017 lalu, gaji saya perbulan sebesar Rp. 1 juta pak, tiap bulan dipotong Rp. 250 tanpa adanya persetujuan dari kami pak,” katanya seraya mengatakan ada sekitar 20 orang guru honor yang juga dipotong gajinyo.

Dijelaskannya, dirinya bersama guru honor lainnya menyerahkan permasalahan ini kepada pihak kuasa hukum. Menurutnya, dia dan honorer lainnya berharap kepada kepala sekolah agar dapat mengembalikan uang yang dipotong selama bertahun tahun ini.

“Kalau saya dipotong 250 ribu per bulan selama 3 tahun pak. Tapi ada honorer yang lain itu ada yang 4 tahun, ada 5 tahun gaji mereka dipotong. Tuntutan kami hanya satu pak, kami minta gaji kami yang sudah dipotong, dapat dikembalikan. Karena itu adalah hak kami,” katanya.

Sementara itu Kepala Sekolah SMP Negeri 25 Palembang Edwin Alimun Halim, Spd. MM, M.Si saat akan dikonfirmasi dikantornya tidak berada ditempat.

“Bapak kepala sekolah, jarang datang ke sekolah pak. Beliau sering ngantar istrinya yang jadi kepsek di Kayuagung,” kara Wakil Kepala Sekolah SMPN 25 Palembang bidang Kesiswaan, Sevantri kepada wartawan, Kamis, (6/1/25).

Disinggung masalah pemotongan dana honorer, Sevantri mengaku dirinya bersama wakil kepsek bidang lain, tidak mengetahui sama sekali permasalahan pemotongan gaji guru disini, begitu juga dengan kebijakan kebijakan lainnya.

“Maaf pak, kami benar benar tidak mengetahuinya pak, karena memang semua kegiatan kami disini tidak pernah ada yang dilibatkan,” katanya.

Sementara itu, Bendahara SMP Negeri 25 Palembang, Romalisa kepada wartawan mengatakan, pemotongan gaji guru honor itu atas perintah kepala sekolah.

“Saya sebagai bendahara, hanya menjalankan apa yang diperintahkan oleh kepala sekolah. Jadi pemotongan itu, semua kebijakan kepala sekolah. Saya hanya menjalankan perintah saja,” katanya.

Dijelaskannya, dirinya juga diberitahu oleh kepala sekolah, bahwa semua tenaga honor dan guru honor di SMPN 25 Palembang sudah sepakat dan setuju bahwa gaji mereka dipotong, untuk membayar gaji honor yang belum terdaftar.

“Sebagai bawahan dari kepala sekolah, tentu saya percaya dengan atasan saya. Karena itu apa yang diperintahkan kepala sekolah saya kerjakan. Jadi saya tegaskan lagi pak, semua ini adalah kebijakan kepala sekolah,” tegasnya.

Kepala sekolah SMP Negeri 25 Palembang saat akan dikonfirmasi di kantornya. Tidak berada ditempat. Saat dihubungi via ponselnya beberapa kali juga tidak ada jawaban. Begitu juga saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp juga tidak memberikan klarifikasinya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang saat dikonfirmasi melalui Kabid SMP, Kaplatul Auliah, SE. MM mengatakan, tidak diperbolehkan adanya pemotongan gaji guru honorer apapun alasannya.

“SMPN 25 itu sudah diperiksa Inspektorat, tentang pemotongan gaji guru tidak diperbolehkan, soal dana dana BOS sudah di Audit khusus oleh Inspektorat. Untuk masalah adanya dugaan penerimaan fee dari penerbit terkait penjualan buku, silahkan hubungi langsung Kepala Sekolahnyo saya tidak biso berkomentar,” katanya. (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here