BANYUASIN, SentralPost – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin Irian Setiawan, S. H., M. Si. kedapatan tidur saat jam kerja. Hal itu terungkap saat 2 wartawan datang untuk konfirmasi pemberitaan terkait pilkada Banyuasin tahun 2024.
“Bapak ketua, sedang tidur dan tidak bisa diganggu,” kata Salah seorang Staf DPRD Banyuasin sesaat keluar dari ruang ketua DPRD Banyuasin.
Dijelaskannya, dirinya baru saja menghadap ketua DPRD Banyuasin untuk meminta tandatangan keperluan dinas. Menurutnya, saat dia akan keluar ruangan ketua DPRD berpesan tidak mau menerima tamu darimana pun karena ingin tidur.
“Saya tidak menerima tamu, saya sedang puasa dan ingin tidur, jangan ganggu saya,” kata staff itu menirukan ucapan ketua DPRD Banyuasin.
Sementara itu ditempat terpisah sekretaris LIPER -RI Banyuasin Suwarno saat diminta komentarnya mengatakan, tindakan ketua DPRD Banyuasin yang tidur saat jam kerja kantor merupakan tindakan korupsi terhadap jam kerja. Apalagi menurutnya Irawan merupakan wakil rakyat yang harus selalu siap melayani masyarakat yang dia wakili.
“Saat dia menolak wartawan dengan alasan ingin tidur, itu sudah merupakan pelecehan terhadap rakyat. Sebab dia titunjuk rakyat untuk menyalurkan aspirasi rakyat, bukannya untuk tidur,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, apapun alasannya, tidak bisa dibenarkan seorang ketua DPRD tidur saat jam kerja kantor. Apalagi, alasan karena berpuasa.
“Sebagai masyarakat, kami jelas kecewa kalau mengetahui wakil kami yang harusnya berjuang untuk kepentingan rakyat, justru tidur saat jam kerja. Kalau memang puasa menganggu kinerjanya harusnya ketua DPRD tidak usah puasa, bukannya tidur dengan alasan karena puasa,” kata Swarno seraya mengatakan pihaknya akan melaporkan tindakan ketua dewan ke BK DPRD Banyuasin.
Sementara itu ketua Dewan Kehormatan (DK) DPRD kabupaten Banyuasin sampai berita ini ditayangkan belum berhasil dimintai konfirmasinya, karena sedang tidak ada ditempat. (Iyan)