MUARA ENIM, SentralPost – Kodim 0404/Muara Enim menggelar kegiatan Pembinaan Dan Pemberdayaaan Dengan Keluarga Besar TNI Kodim 0404/Muara Enim dan FKPPI Semester II TA. 2024 bertempat di Aula Makodim 0404 Muara Enim Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim. Rabu, ( 13/11/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri Pasi Pasi Kodim 0404 beserta Anggotanya, Para Babinsa Kodim 0404/Muara Enim, Ketua FKPPI Kabupaten Muara Enim, Drs.H. Fajeri Erham, Dewan Penasehat FKPPI beserta puluhan Anggota FKPPI, dan Pemateri dari Badan Kesbangpol Muara Enim Dewi Kartika, SE., M.Si.
Komandan Kodim 0404/Muara Enim Letkol Arm Tri Budi Wijaya, SH. diwakili oleh Pasi V Lettu Kamaluddin, menyampaikan bahwa dengan diadakannya silaturrahmi kegiatan pembinaan dan pemberdayaan pada keluarga besar TNI dengan Keluarga besar FKPPI Cabang Kabupaten Muara Enim.
“Saya berharap dapat memelihara dan meningkatkan hubungan baik antara prajurit TNI AD dengan Keluarga besar TNI dan Keluarga FKPPI Kabupaten Muara Enim agar dapat terjadi keeratan hubungan yang harmonis. Dalam kegiatan ini kita mengambil Tema ” Untuk merajut harmoni serta memperkuat sinergi guna menciptakan NKRI bermartabat,” katanya seraya berharap semua ikut berpartisipasi dalam pertahanan negara serta mengatasi kesulitan rakyat dan ikut mendukung tugas pokok TNI AD.
Dikatakannya, Walaupun scara umum situasi keamanan di Wilayah Kabupaten Muara Enim relatif Aman dan terkendali, namun kondisi ini tidak boleh membuat kita lengah.
“Mari kita tumbuhsuburkan budaya Silaturrahmi agar kita dapat menyatukan sikap langkah dan tindakan kita guna meningkatkan kemampuan pengabdian dan melakukan partisifasi aktif dalam mendukung terciptanya iklim yang Kondusif,” harapnya.
Sementara Pemateri dari Badan Kesbangpol Dewi Kartika memaparkan, Wawasan kebangsaan Indonesia memiliki 4 Pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 45, RKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Pilar Kebangsaan Pancasila yang pertama penyokong kekokohan negara dan bangsa Indonesia, penempatan Pancasila pada posisi pertama tidak lain karena kandungan lima Sila yang merupakan bentuk sistem kepercayaan atau _belief system Indoneaia.
Undang undang Dasar 1945 juga penopang kekokohan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, UUD 45 merupakan Konatitusi tertulis yang menjadi landasan Hukum negara Indonesia.
Masih menurut Dewi NKRI mengarisbawahi pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, NKRI menegaskan bahwa Imdonesia adalahsatu kesatuan yang tidak dapat di pisahkan.
“Sementara Bhineka Tunggal Ika juga berfungsi sebagai Penopang kekokohan bangsa dan negara Indonesia yang berarti berbeda beda tapi tetap satu jua, yang menggambarkan keberagaman budaya, suku bangsa, agama dan bahasa di Indonesia,” ungkapnya. (Marshal)