BANYUASIN – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Banyuasin menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin tahun 2018, Rabu (11/4) di aula KPU Banyuasin.
Komisioner KPU Banyuasin, Salinan mengatakan, Alat Peraga Kampanye (APK) diserahkan ke masing-masing Tim Calon Bupati dan Wakil Bupati berupa
Bahelo,umbul-umbul, spanduk, sedangkan untuk bahan kampanye berupa poster, leaflet, pamplet ,flyer dan stiker.
“APK yang kita serahkan baleho 5, umbul-umbul 380, spanduk 608. Sedangkan bahan kampanye poster 500, eaflet 45.374, pamplet 47.000, flyer 46.000 dan stiker 47.400 ke masing masing tim Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin,” katanya.
Menurut Salinan, APK boleh ditambah oleh masing-masing paslon sebanyak 150 persen dari APK yang sudah diterima, namun dalam pembuatan APK harus melapor atau mendapat izin dari KPU terlebih dahulu.
“Harus melapor terlebih dahulu ke KPU, setelah mendapat surat izin,boleh memperbanyak APK sebanyak 150 persen,” katanya.
APK secara simbolis diserahkan KPU Banyuasin ke masing-masing tim paslon dan dilakukan penandatanganan berita acara serah terima APK.(Js)