Lubuklinggau, Sentralpost.Co – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau sangat mendukung program Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kota Lubuk Linggau, termasuk rencana peningkatan status menjadi Balai POM. Hal ini disampaikan saat menerima audiensi dari Loka POM Kota Lubuk Linggau. Kamis (17/4/2025).
“Pengawasan rutin dan terpadu harus terus dilakukan, terutama terhadap produk makanan yang seringkali ditemukan mengandung bahan berbahaya seperti formalin,” ujar Wali Kota.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap makanan yang dikonsumsi.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai penguatan sinergi antara pemerintah dan Loka POM dalam meningkatkan pengawasan terhadap peredaran makanan dan obat-obatan di wilayah Kota Lubuk Linggau. Wali Kota juga mendorong Loka POM untuk aktif melibatkan pihak sekolah dalam pengawasan makanan yang dijual di lingkungan sekolah guna melindungi siswa dari paparan bahan berbahaya.
Kepala Loka POM Lubuk Linggau, Ronny Syafri, menyampaikan bahwa kantornya masih berbentuk Loka dan sedang dalam proses peningkatan status menjadi Balai POM. Loka POM Lubuk Linggau membawahi enam daerah kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Musi Rawas, Lubuk Linggau, Musi Rawas Utara, Empat Lawang, Lahat, dan Pagar Alam.
Ronny menambahkan bahwa masih ditemukan produk makanan seperti mie dan tahu yang mengandung formalin di Lubuk Linggau. Hasil sampel makanan tersebut dikirim ke laboratorium BPOM Palembang untuk pengujian lebih lanjut.
Wali Kota didampingi oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Heri Zulianta, Plt Kadinkes, Erwin Armeidi, Kepala Disperindag, Medhioline Sapta Windu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, H Tegi Bayumi, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, H Wiwin Eka Saputra, Plt Kasat Pol PP, Fahrizal Raharja, serta Kabag Prokopim, Taufik Hidayat.(Ilung)