MUBA, SentralPost – Ketua Ormas Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Musi Banyuasin, Satoto Waliun mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ,Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa untuk tidak menjadi agen atau pemasok komoditi dari program bantuan pangan non tunai (BNPT).
“Pemerintah Pusat telah melarang ASN, Kepala Desa, dan Perangkat Desa agar tidak menjadi Agen, Supplier, ataupun pemasok komoditi Program BPNT. Untuk itu, kami meminta kepada pihak terkait, dalam Hal Ini Dinas Sosial, Bank BRI Serta Petugas Kordinator Daerah (Korda) Sembako di Kabupaten Muba agar tidak memberikan ruang, karena jangan Sampai disinyalir adanya oknum Pemdes /ASN yang ikut bermain dalam penyaluran BPNT tersebut,” kata Satoto di Sekretariat Markas LMP Marcab Muba, minggu (24/10).
Menurutnya, bahwa Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) sudah tegas melarangnya di dalam pedoman umum (Pedum) Progam sembako perubahan 1 tahun 2020.
“Jadi kalau ada ASN, Kepala Desa, ataupun Perangkat Desa menjadi pemasok komoditi, maka hal itu telah menyalahi aturan. Kami minta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan adanya permainan dalam proses penyaluran BPNT ini ,” tegasnya.
Selain itu, Totok juga meminta kepada aparat berwenang untuk segera menindak tegas terhadap Oknum-oknum ASN, Perangkat Desa, ataupun Kepala Desa yang diduga menjadi pengesub atau pemasok E-Warong, karena Kami melihat ada permainan dalam proses penyaluran Sembako BPNT ini.
“Kami meminta kepada pihak berwenang agar segera menindak tegas oknum-oknum ASN, Perangkat Desa, dan Kepala Desa yang diduga menjadi pengesub komoditi atau pemasok E-Warong,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten, Muba Ibnu Saad melalui Kabid Fakir Misikin M. Syarif Toyib membenarkan, larangan tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah pusat pedoman umum (pedum) program BPNT.
Aturan itu melarang ASN, termasuk TNI dan Polri, kepala desa/lurah, perangkat desa/aparatur kelurahan, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau Badan Permusyawaratan Kelurahan (BPK).
Tenaga Pelaksana Bansos Pangan dan SDM pelaksana Program Keluarga Harapan, baik perorangan maupun berkelompok membentuk badan usaha, tidak diperbolehkan menjadi e-Warong, mengelola e-Warong maupun menjadi pemasok e-Warong. Jika ada yang menjadi agen, silahkan laporkan sesuai peraturan yang berlaku.
“Yang pasti sudah melanggar. Dalam pedum sudah sangat jelas bahwa aparatur desa tidak boleh menjadi agen. Agen ini diperuntukkan untuk masyarakat setempat,” tandasnya.
Berikut informasi terkait Realisasi BPNT/Sembako Bulan September 2021 Kabupaten Musi Banyuasin Kuota: 48.380 KPM (Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor:4/6/SK HK.02.02/1/2021)Tertanggal 19 Januari 2021
- Kecamatan : Batang Hari leko
Kuota KPM Sembako SIKS NG: 999
Kuota KPM BNBA Sembako SP2D (Bank BRI Sepetember 2021) : 834
KPM Sembako Transaksi (Data Bank) :652
KPM yang tidak transaksi ( Data Bank) :182
Persentase (4+5): 78,2 %
Rangking Transaksi KPM: 15 - Kecamatan: Plakat Tinggi
Kuota KPM Sembako SIKS NG :1640
Kuota KPM BNBA Sembako SP2D (Bank BRI Sepetember 2021) : 1.596
KPM Sembako Transaksi (Data Bank): 1.438
KPM yang tidak transaksi ( Data Bank) :182
Persentase (4+5):90,1%
Rangking Transaksi KPM: 6
3.Kecamatan: Lawang Wetan
Kuota KPM Sembako SIKS NG :1925
Kuota KPM BNBA Sembako SP2D (Bank BRI Sepetember 2021) : 1.805
KPM Sembako Transaksi (Data Bank): 1.609
KPM yang tidak transaksi ( Data Bank) :196
Persentase (4+5):89,1 %
Rangking Transaksi KPM:9
4.Kecamatan: Babat Toman
Kuota KPM Sembako SIKS NG :2.189
Kuota KPM BNBA Sembako SP2D (Bank BRI Sepetember 2021) : 1.941
KPM Sembako Transaksi (Data Bank): 1.775
KPM yang tidak transaksi ( Data Bank) :166
Persentase (4+5):91,4
Rangking Transaksi KPM:2
- Kecamatan: Sanga Desa
Kuota KPM Sembako SIKS NG : 2.366
Kuota KPM BNBA Sembako SP2D (Bank BRI Sepetember 2021) : 2.096
KPM Sembako Transaksi (Data Bank): 1.914
KPM yang tidak transaksi ( Data Bank) :182
Persentase (4+5):91,3%
Rangking Transaksi KPM:4 - Kecamatan: Sekayu
Kuota KPM Sembako SIKS NG :5.317
Kuota KPM BNBA Sembako SP2D (Bank BRI Sepetember 2021) : 5.006
KPM Sembako Transaksi (Data Bank): 4.572
KPM yang tidak transaksi ( Data Bank) :434
Persentase (4+5): 91,3 %
Rangking Transaksi KPM: 3 - Kecamatan: Keluang
Kuota KPM Sembako SIKS NG :1.400
Kuota KPM BNBA Sembako SP2D (Bank BRI Sepetember 2021) : 1.370
KPM Sembako Transaksi (Data Bank): 1.174
KPM yang tidak transaksi ( Data Bank) :196
Persentase (4+5): 85,7 %
Rangking Transaksi KPM:13 - Kecamatan: Lais
Kuota KPM Sembako SIKS NG : 4.841
Kuota KPM BNBA Sembako SP2D (Bank BRI Sepetember 2021) : 4.310
KPM Sembako Transaksi (Data Bank): 3.905
KPM yang tidak transaksi ( Data Bank) :405
Persentase (4+5): 90,6 %
Rangking Transaksi KPM:5
9.Kecamatan: Babat Supat
Kuota KPM Sembako SIKS NG :1.841
Kuota KPM BNBA Sembako SP2D (Bank BRI Sepetember 2021) : 1.741
KPM Sembako Transaksi (Data Bank): 1.549
KPM yang tidak transaksi ( Data Bank) :192
Persentase (4+5): 89,0%
Rangking Transaksi KPM: 10.
10.Kecamatan: Sungai Lilin
Kuota KPM Sembako SIKS NG :3.535
Kuota KPM BNBA Sembako SP2D (Bank BRI Sepetember 2021) : 3.239
KPM Sembako Transaksi (Data Bank): 2.889
KPM yang tidak transaksi ( Data Bank) :350
Persentase (4+5):89,2%
Rangking Transaksi KPM:8
- Kecamatan: Tungkal Jaya.
Kuota KPM Sembako SIKS NG :2.693
Kuota KPM BNBA Sembako SP2D (Bank BRI Sepetember 2021) : 2.361
KPM Sembako Transaksi (Data Bank): 2.051
KPM yang tidak transaksi ( Data Bank) :310
Persentase (4+5):86,9%
Rangking Transaksi KPM: 11 - Kecamatan: Sungai Keruh
Kuota KPM Sembako SIKS NG : 1.245
Kuota KPM BNBA Sembako SP2D (Bank BRI Sepetember 2021) : 1.131
KPM Sembako Transaksi (Data Bank): 1.015
KPM yang tidak transaksi ( Data Bank) :116
Persentase (4+5):89,7 %
Rangking Transaksi KPM: 7 - Kecamatan: Jirak Jaya
Kuota KPM Sembako SIKS NG : 1.476
Kuota KPM BNBA Sembako SP2D (Bank BRI Sepetember 2021) : 1.273
KPM Sembako Transaksi (Data Bank): 1.069
KPM yang tidak transaksi ( Data Bank) :204
Persentase (4+5):84,0 %
Rangking Transaksi KPM: 13 - Kecamatan: Bayung Lencir
Kuota KPM Sembako SIKS NG :3.425
Kuota KPM BNBA Sembako SP2D (Bank BRI Sepetember 2021) : 2.687
KPM Sembako Transaksi (Data Bank): 2.219
KPM yang tidak transaksi ( Data Bank) :468
Persentase (4+5):82,6 %
Rangking Transaksi KPM:14. - Kecamatan: Lalan
Kuota KPM Sembako SIKS NG :4.070
Kuota KPM BNBA Sembako SP2D (Bank BRI Sepetember 2021) : 3.352
KPM Sembako Transaksi (Data Bank): 3.083
KPM yang tidak transaksi ( Data Bank) :269
Persentase (4+5):92,0%
Rangking Transaksi KPM:1.
Total
Kuota KPM Sembako SIKS NG : 38.962
Kuota KPM BNBA Sembako SP2D (Bank BRI Sepetember 2021) : 34.742
KPM Sembako Transaksi (Data Bank): 30.914
KPM yang tidak transaksi ( Data Bank) :3.828
Persentase (4+5):89,0 %
Totok juga berharap kepada pihak terkait yang bertanggung jawab terhadap Perifikasi dan Penunjukan E- Warung untuk Proaktif transparansi dalam melakukan monitoring dan pengawasan sebagaimana yang telah di atur dalam Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Lebih lanjut totok mengatakan LMP Marcab Muba apresiasi atas kinerja Mensos RI terkait persoalan E-Warung ini. (Ril/SBA)