LMP Muba Siap aksi Damai, Minta Bawaslu Tuntaskan Polemik PPK Terpilih

410
0
BERBAGI

MUBA, SentralPost – Pengumuman dan Penetapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih Se-Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berdasarkan hasil Rapat Pleno KPU Muba, dengan Nomor : 93/PK.01-BA/1606/2022, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muba, pada hari Jumat , (16/12/22), lalu.
Berbuntut panjang dan menjadi rumor serta menimbulkan pertanyaan, hingga menuai Kritikan dari berbagai kalangan di kabupaten Musi Banyuasin.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas cabang Kabupaten Musi Banyuasin, Satoto Waliun ketika dibincangi oleh wartawan media ini, hari Selasa, (27/12/22).

Dirinya selaku Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Muba, minta Kepada Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin, segera menuntaskan laporan persoalan PPK terpilih oleh KPU Muba yang dinilai Penetapan PPK terpilih, oleh KPU Muba, keliru.

Karena diduga terindikasi adanya pemalsuan identitas dari salah satu oknum PPK terpilih dan sarat dengan dugaan persoalan pelangggaran lainnya dalam proses rekrutmen PPK oleh KPU Muba.

“Laskar Merah Putih Markas Cabang Muba, minta Kepada Bawaslu, (red-Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Musi Banyuasin segera menuntaskan laporan persoalan PPK terpilih oleh KPU Muba. Yang terindikasi sarat dengan kejanggalan dan adanya dugaan pemalsuan identitas dan dokumen dari salah satu oknum PPK terpilih, supaya menghilangkan keragu-raguan masyarakat, terhadap kinerja yang dilakukan oleh Pihak KPU Muba, agar tegaknya supremasi hukum. Kenapa KPU Muba tidak selektif dan teliti dalam verifikasi berkas para peserta tes PPK,“ kata Satoto.

Lebih lanjut, Satoto Waliun selaku Ketua Macab LMP Muba, yang juga aktivis kawakan ini, mengaku siap lakukan dan gelar aksi damai, guna mendorong Bawaslu tuntaskan persoalan PPK.
Dan meminta Bawaslu melimpahkan persoalan ini ke pihak berwajib, apabila terbukti adanya indikasi pelanggaran pidananya, oleh beberapa oknum PPK terpilih.

Dirinya menilai, adanya dugaan yang bertentangan dengan aturan yang ada, terhadap hasil penetapan PPK terpilih yang dilakukan oleh KPU Muba.

“Laskar merah Putih siap gelar aksi damai, guna mendukung dan mendorong Bawaslu Muba, dalam menindak lanjuti dan menuntaskan persoalan PPK ini. Dan minta kepada Bawaslu Muba, agar melimpahkan persoalan ini ke pihak berwajib, bila terbukti adanya indikasi pelanggaran pidananya, oleh beberapa oknum PPK terpilih. Karena kami menilai adanya dugaan pelanggaran, oleh beberapa oknum PPK terpilih, saat proses rekrutmen PPK berlangsung kemaren,“ tegasnya saat dibincangi wartawan media ini hari Selasa, (27/12/22).

Untuk diketahui sebagaimana yang dikutip dari pemberitaan sebelum ini. Terkait persoalan laporannya terhadap penetapan PPK terpilih oleh KPU Muba.
Yang diduga sarat dengan pelanggaran aturan,yang dilakukan oleh beberapa oknum Peserta tes PPK,inisial “ S” dan “ISN” dari Kecamatan Sanga Desa, Namun ditetapkan terpilih oleh KPU Muba.

Seperti yang dijelaskan, Haryanto ardi dann Abdul Rasyid,saat ditanyai oleh wartawan media ini, Senin,(26/12/22) di Kota Sekayu.

“Kami minta sesuai mekanisme yang ada,dan Bawaslu Muba lah, yang harus menindak lanjuti persoalan ini. Apabila terbukti, adanya indikasi pelanggaran dan tindak pidananya. Masa iya orang datang dari luar kabupaten Musi banyuasin (Muba) tahu-tahu bisa mendaftar PPK dari kecamatan Sanga desa, dengan umur KTP belum cukup 6 (enam) bulan. Yang terindikasi memalsukan Identitas diri, bisa lulus. Kemudian salah satu peserta tes PPK lagi, bisa menggunakan surat keterangan kesehatan dari UPT kesehatan kota Palembang, Peruntukan wilayah kota Palembang,koq bisa lolos saat seleksi berkasnya di KPU Muba. Karena persoalan ini akan berdampak luas terhadap masalah kondusifitas Pemilu mendatang,” ungkapnya.

Kisruhnya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Peserta, saat ikuti tes PPK. Terkait dugaan pemalsuan identitas diri oleh oknum peserta tes,termasuk surat keterangan Kesehatan yang digunakan oleh oknum peserta PPK terpilih, yang terindikasi dari luar wilayah kabupaten Musi Banyuasin.

Komisioner sekaligus Ketua KPU Musi Banyuasin, Yupizer, ST saat berada di kantor Bawaslu Kota Sekayu. Senin,(26/12/22) ketika dikonfirmasi wartawan media ini mengatakan, bahwa apabila terbukti dan hal itu laporannya telah dimasukkan ke Bawaslu Muba. Pihaknya selaku Komisioner dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muba,menunggu apa saran dan petunjuk dari Bawaslu, karena laporan itu, ranahnya sudah masuk ke Bawaslu Muba.

“Karena hal itu, (red-PPK Terpilih) sudah di umumkan, mau gimana lagi. Kalau memang PPK terpilih tidak bisa bekerja, Kita akan PAW kan (red-PAW, Pergantian antar waktu ). Kalau seandainya, mau melakukan Perbaikan, karena laporanya sudah masuk ke Bawaslu. Jadi kami menunggu apa saran dan petunjuk atau untuk perbaikan dari Bawaslu. Kalau Bawaslu memerintahkan perbaikan,kami lakukan, Kami menunggu perintah dan petunjuk dari Bawaslu Muba. Sebab hal itu diluar nalar dan diluar pantauan kami selaku Komisioner KPU, Kami Komisioner ini kan. hanya menerima laporan saja dari staf. Karena ada panitia seleksi atau staf yang membidangi masalah seleksi administrasi. Jadi hal itu adalah ranahnya sekretariat. Apabila memang ada administrasi yang keliru,karena semua itu pakai sistem aplikasi SIAKBA atau mesin semua. Jadi wajar kalau terlewatkan oleh kami komisioner, karena kami Komisioner KPU tidak membaca sedetail itu,“ jelas Ketua KPU Musi Banyuasin, Yupizer, ST.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Musi Banyuasin, Arsyad, SH sampai berita ini diterbitkan, belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi, guna diminta jawaban terkait persoalan itu. Saat wartawan media ini datangi di kantornya pada hari Senin, (26/12/22). Hal itu disampaikanya melalui salah satu stafnya yang piket.

“Maaf pak saya hanya menyampaikan pesan dari pak ketua kami saja. (red- Bawaslu Muba, Arsyad) beliau lagi sibuk tidak bisa diganggu lain waktu bae, atau nanti saja bapak datang lagi besok-besok saja.“ jelas stafnya. (Tim/SBA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here