Lurah, Camat, ASN dan Kades Tidak Netral Laporkan, BAWASLU Muba Buka Posko Pengaduan

51
0
BERBAGI

MUBA, SentralPost – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Musi Banyuasin membuka posko pengaduan Masyarakat melalui Pesan Whatsapp di nomor 0812-8177-9657

Setelah membuka posko pengaduan di sekretariat Bawaslu Muba dan di sekretariat Panwascam se-Kabupaten Muba secara langsung, kali ini Bawaslu Muba, turun menyapa dan mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi secara aktif dalam pengawasan pemilu.

Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data & Informasi (P2 & datin) BAWASLU kabupaten Muba, Rico Roberto, SH.MH.C.MED. meminta kepada seluruh masyarakat Muba untuk pro aktif dan bantu kami dalam melakukan pengawasan terhadap ASN, Lurah, Camat, Kades dan Perangkatnya serta pejabat-pejabat pelayan publik apapun tingkatannya.

“Foto, Videokan apabila ada Lurah, Camat, ASN, Kades dan Perangkat serta pejabat-pejabat pelayan publik lainnya yang melakukan kampanye maupun menunjukkan sikap tidak netral dengan mengarahkan untuk memilih salah satu Caleg, DPD dan Capres tertentu. Dokumentasikan dan kirimkan ke nomor posko pengaduan Masyarakat melalui Pesan Whatsapp 0812-8177-9657 Bawaslu Muba,” terang Kordiv P2 Datin Bawaslu Muba.

Lanjut Rico, saat berbincang dengan wartawan, Selasa ( 02/01/2024).via ponselnya, menambahkan,
terkait prosedur pengaduan dari masyarakat ke Bawaslu Muba, akan segera ditindak lanjuti, bila terdapat para ASN dan Pejabat tersebut yang melanggar Netralitas.

“Bila ada pengaduan masyarakat di posko Bawaslu, Nanti foto dan video tersebut akan kami jadikan informasi awal agar dapat segera kami telusuri. Kita kasih pemahaman kepada mereka bahwa bisa jadi ada jabatan yang mereka pertaruhkan apabila mereka bertindak tidak Netral terhadap pemilu 2024 ini,” tutup Rico. (SBA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here