Makan Bergizi Gratis Dihantui Keracunan

87
0
BERBAGI
H. Albar Sentosa Subari ( Pengamat Hukum dan Sosial )

Muara Enim, Sentralpost. Co – Makan Bergizi Gratis ( MBG), suatu program Pemerintahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang dicanangkan oleh beliau saat saat kampanye dan memang sudah terealisasi setelah beliau menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.

Tujuan nya antara lain untuk meningkatkan gizi anak anak siswa mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan menengah ( SD, SMP, SMA/SMK) di seluruh Indonesia.

Dengan visi misi untuk menyiapkan generasi penerus bangsa yang berkualitas.

Namun setelah berjalan beberapa bulan, program MBG tersebut kita mendapatkan informasi melalui media sosial baik cetak maupun elektronik yang ditayangkan juga oleh Televisi Nasional dan Swasta bahwa dibeberapa Sekolah Lembaga Negeri maupun Swasta terjadi hal hal yang sangat memilukan berupa beberapa peristiwa yang kurang diharapkan sampai terjadi, misalnya beberapa lokasi makanan yang disajikan tidak layak lagi untuk dikonsumsi. Bahkan juga sampai terjadi KERACUNAN makanan baik yang dialami siswa siswa setelah menyantap makanan tersebut.

Marshal ( Pemerhati Sosial  dan Politik )

 

Bahkan guru yang ditugasi untuk menyicipi makanan itu ikut keracunan.

Baru baru ini terdengar di berita puluhan sampai ratusan siswa dilarikan ke rumah sakit contoh terjadi di Bengkulu. Belum lagi di beberapa daerah baik kabupaten/ propinsi di Jawa ata luar Jawa.

Bahkan guru guru di Sleman menolak untuk menyicipi makanan sebelum dibagikan kepada siswa, karena takut keracunan.

Tentu menimbulkan pertanyaan, kenapa hal ini terjadi.

Patut diduga bahwa awal masuknya penyebab terjadinya ” keracunan” secara kuantitas disebabkan oleh bahan baku yang digunakan sudah tidak bagus’ lagi untuk disantap ( kualitas nya menurun), ini tentu dicari motiv nya apakah saat itu ada unsur kesengajaan ( mencari keuntungan besar), atau juga karena kelalaian ( tidak ada alat pengukur ataupun sarana tidak laik pakai)

Banyak persoalan yang mempengaruhi.

Yang jelas ini harus menjadi perhatian bersama untuk mencari solusinya.

Menurut penulis antara lain bahwa ada tim pengawas disetiap dapur pengelola MBG, di samping itu juga tersedia alat mendeteksi kelaikan makanan yang akan dimasak.

Tentu tim itu harus diberikan honorarium yang pantas, sebaiknya para ahli gizi ataupun ada dokter pengawas gizi.

Selain itu juga lokasi produksi harus steril dari bakteri dan kuman.

Sampai kepada bahan baku makanan dari awal pembelian bisa termonitor sehingga kalau terjadi hal hal yang berakibat pada siswa mudah diketahui.

Dan terakhir setelah diadakan perbaikan atau pengawasan bahan baku dan mediasi alat masak nya. Harus juga diadakan pengawasan secara hukum.

Antara lain harus dilakukan laporan harian kepada petugas khusus yang diadakan disetiap sekolah.

Dan yang penting juga adalah pengawasan yang ketat, kalau sampai terjadi hal hal peristiwa hukum baik sengaja maupun kealpaan. Pengawas dan lembaga pengelola masak MBG misalnya sebuah yayasan harus bertanggung jawab.

Jadi dia sebagai satu sistem satu kesatuan untuk mensukseskan program MBG yaitu yayasan/ lembaga, pengelolaan dapur, dan pengawas. Agar sistem pendidikan tidak terganggu pihak sekolah ( guru) sebaiknya tidak diikutsertakan secara langsung.

Karena tugas pokoknya adalah sebagai guru pendidik.

Dan idealnya setiap sekolah ada ruang khusus ( aula) untuk lokasi santap siang bersama.

Tentu ini menimbulkan pertanyaan dari mana anggaran? itu semua tergantung pada niat kita untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan tujuan kemerdekaan Indonesia sebagaimana termuat dalam pembukaan UUD 45.

Di samping itu mungkin juga diatur menu makanan dengan standar gizi terukur yang sama untuk siswa siswi di Nusantara.

Dan itu bisa menjadi standar variabel pengujian harga persatuan porsi setiap anak.

Oleh : H. Albar Sentosa Subari ( Pengamat Hukum dan Sosial )

Dan

Marshal ( Pemerhati Sosial  dan Politik )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here