Mengenal, Ratu Sinuhun, Sosok Kartini 16 Abad Lalu yang Dimiliki Kesultanan Palembang Darusalam

114
0
BERBAGI
oppo_0

KALAU selama ini kita mengenal sosok Raden Ajeng Kartini sebagai pahlawan Nasional Indonesia yang berjuang untuk kaum perempuan pada tahun 1879 sampai 1904, yang dikenal dengan karyanya “Habis Gelap Terbitlah Terang” ternyata jauh sebelum itu, kota Palembang sudah memiliki sosok Kartini sejak 16 Abad lalu, yakni sekitar tahun 1639.

Dia adalah, Ratu Sinuhun penulis kitab “Simbur Cahaya” yang merupakan undang undang tertulis perpaduan adat istiadat dan hukum islam. Selain itu kitab Simbur Cahaya juga mengatur pranata hukum dan kelembagaan adat di sumatera selatan, khususnya terkait kesetaraan gender antara perempuan dan laki laki.

Saat penulis menyelusuri jejak Ratu Sinuhun di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, didapat informasi bahwa Ratu Sinuhun merupakan anak dari Kiai Temenggung Manconegoro Maulana Paddulah yang merupakan keturunan langsung Raja Sidoing Lautan, sekitar tahun 1639, atau sekitar 16 Abad yang silam.

Kemudian, Ratu Sinuhun dipersunting oleh pangeran Sidoing Kenayan Sinuhun, yang merupakan pangeran dari kerajaan Sriwijaya yang kemudian menjadi keraton kesultanan Palembang Darusalam.

Nah, saat kepemimpinan suaminya Sidoing Kenayan, sinuhun, Ratu Sinuhun mulai berkiprah mengeluarkan ide idenya yang kemudian dituangkan dalam kitab “Simbur Cahaya”.

Dalam kitab Simbur Cahaya itu memuat tentang Hukum adat, hukum agama, kebudayaan bujang gadis, yang mengarah kepada ajaran agama Islam. Dalam buku itu juga mengatur tata cara pergaulan Bujang dan gadis, sampai proses pra pernikahan hingga ke pintu pernikahan yang sesuai dengan syariat Islam.

Selain itu, gagasan Ratu Sinuhun yang disampaikan kepada pemerintahan kesultanan adalah mengatur cara berpakaian perempuan perempuan yang pada saat itu, cenderung terbuka dan tidak sesuai dengan syariat Islam. Usulan yang disampaikan ratu sinuhun kepada pemerintahan yang saat itu diperintah oleh suaminya pangeran Sidoing Kenayan Sinuhun mendapat persetujuan.

Setelah mendapat persetujuan dari pemerintahan Sidoing Kenayan, Ratu Sinuhun kemudian mulai turun ke bawah mengunjungi masyarakat, terutama kaum perempuan. Disana Ratu Sinuhun melakukan dialog dengan kaum perempuan tentang masalah yang dihadapi. Terutama cara berpakaian dan tata cara pergaulan, termasuk hak hak perempuan yang sesuai dengan ajaran agama islam.

Atas kerja keras Ratu Sinuhun yang secara langsung turun ke masyarakat itu kemudian membuahkan hasil yang sangat signifikan. Secara berangsur, cara berpakaian perempuan saat itu sudah mulai berubah ke arah yang lebih islami, begitu juga dengan adat istiadat pergaulan antara bujang dan gadis yang sudah cenderung mengarah pada pergaulan yang sesuai dengan syariat Islam.

Puncaknya, perjuangan Ratu Sinuhun mampu mengubah budaya budaya sebelumnya yang dipengaruhi oleh masa kerajaan Sriwijaya yang saat itu menganut agama Hindu dan Budha, berubah total, bahkan pada akhirnya, agama Islam yang sebelumnya merupakan agama minoritas, berubah total menkadi mayoritas. Hal itu, tentunya membuat bingung pemerintahan VOC yang sudah mulai menduduki kesultanan Palembang Darusalam.

Demikian sepenggal cerita perjuangan Ratu Sinuhun dalam memperjuangkan Hak hak perempuan pada masa kejayaan kesultanan Palembang Darusalam. Untuk lebih jelasnya, saat ini jejak jejak perjuangan Ratu Sinuhun berada di Museum Sultan Mahmud Badarudin II Palembang. (Sigit)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here