Meresahkan, 6 Dari 10 Pelaku Geng Motor Brutal Ditangkap Jatanrasn Polda Sumsel

6
0
BERBAGI

PALEMBANG. SENTRALPOST.CO – Gerak cepat tim Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, berhasil mengungkap dan meringkus 6 dari 10 komplotan geng motor brutal, sedangkan 4 pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Ke enam pelaku geng motor, yang meresahkan masyarakat ini ditangkap setelah adanya laporan LP/B/220/VI/2025/SPKT/POLSEK SUKARAMI/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN, tertanggal 11 Juni 2025, kemarin dimana korban seorang mahasiswa di Kota Palembang telah menjadi korban keganasan geng motor tersebut.

Atas dasar laporan korban, langsung ditindaklanjuti, atas arahan Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, S.I.K., M.Si. melalui Kasubdit Jatanras AKBP Tri Wahyudi, SH memerintahkan Kanit 3, Panit dan anggota Unit 3 Subdit III Ditreskrimum untuk mengamankan seluruh tersangka yang telah diketahui keberadaannya dan barang bukti lainnya serta melakukan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kejadian berawal korban PS, mengendarai sepeda motor bersama dengan temannya melintas di Jalan Perjuangan Kelurahan Sukajaya Kecantikan Sukarami Palembang pada hati selasa malam (10/6) sekitar pukul 21.05 Wib. Tiba-tiba dihadang sekelompok pemuda (geng motor-red), membuat korban mengalami luka dan memar di sekujur tubuh, bahkan handphone korban di rampas pelaku.

“Sekitar 10 orang pelaku menghentikan laju korban, kemudian memukulinya secara brutal dan merampas handphone milik korban. Akibat serangan itu, korban mengalami luka robek di bagian kepala,” ungkap Kombes Pol Johannes Bangun, S.I.K., M.Si, Dirreskrimum Polda Sumsel. Senin (04/8/2025).

Dikatakan Kombes apel Johannes, enam pelaku geng motor brutal ini yaitu, Tersangka Dandi (26). Tersangka Candra Putra Kusuma (20). Tersangka Aldi Hahaha Satria (20). Aldino Kesya Parani Utama (20). Tersangka Rahmat Agus Sapriansyah (23), semuanya warga Jalan Irigasi, Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang. Sedangkan tersangka Irawani Febriyadi (26), merupakan warga Jalan Sukarno Hatta, Kecamatan Ilir Barat (IB) 1 Palembang.

“Kesemua pelaku merupakan warga Kota Palembang dan berprofesi sebagai buruh harian. Saat ini kita masih mengejar pelaku lain yang masih buron,”

“Kami akan terus buruh pelaku lainnya hingga tuntas. Kasus ini menunjukkan bahwa siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban masyarakat akan berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Selain mengamankan enam tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti, berupa. 1 unit handphone Xiaomi milik korban. 1 unit sepeda motor Yamaha NMax. 1 unit sepeda motor Honda Bead.

Sementara itu. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H, menyebutkan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan akan terus dilakukan Polda Sumsel untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Kejahatan jalanan seperti ini sangat meresahkan. Polda Sumsel berkomitmen untuk menindak tegas pelaku dan memburu seluruh yang terlibat,” tegasnya. (Fty).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here