MUBA, SentralPost – Tragedi memilukan yang mengguncang Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan yang menyayat hati seluruh manusia.
Yaitu tragedi maut yang menelan korban jiwa akibat meledaknya beberapa sumur Bor minyak illegal driling yang dikelolah oleh masyarakat dengan cara tradisonal.
Diduga kejadian kejadian tersebut belum tersentuh hukum sehingga ini menjadi ketimpangan dan kejanggalan disisi hukum.
Padahal setiap tempat kejadian perkara sudah dilakukan pemasangan garis polisilen oleh tim Kopolisian sesuai dengan wilayah hukum nya masing-masing.
Tetapi perkara semacam ini belum ada terangkat kepermukaan sebagaimana hukum yang berlaku.
Seperti yang diberitakan beberapa media sebelumnya, Sejak dua bulan terahir ini sedikitnya sudah enam korban jiwa pekerja sumur bor ilegal meninggal dunia.
Dalam dua bulan terahir ini terjadi kebakaran di talang Kemang diduga Milik PK, korban bernama Efri warga Desa Terusan meninggal saat menjalankan perawatan di tempat Praktek kebidanan kelurahan Mangun Jaya.
Ditambah lagi kebakaran sumur bor di Suban sembilan diduga milik GT, dua orang warga Peca Kuali diduga tewas dengan cara menggenaskan.
Menyusul terjadi lagi kebakaran dilokasi sumur bor dibanteng enam (2/5) diduga pemilik berindisial WD warga Desa Keban 1, korban juga meninggal dunia (15/5) saat menjalakan perawatan di Rumah Sakit Palembang, selang dua hari (4/5) terjadi kebakaran sumur bor dilokasi GM diduga milik Oknum anggota kepolisian resort muba berinisial JK di jalan polos Lubuk Bintialo tidak jauh dari lokasi Conocho pilip, hingga menelan korban jiwa sebanyak dua yang diduga warga lampung meninggal ditempat.
Hal itu diungkapkan salah satu warga setempat yang namanya minta dirahasiakan dalam pemberitaan ini karena takut keselamatan dirinya terancam, sumber itu mengatakan” kejadian seperti ini sudah tidak jadi rahasia umum lagi, yang jadi pertanyaan kami setiap adanya kebakaran tim dari kepolisian itu hadir dan lansung memasang garis polisiline, ironisnya selang beberapa waktu setelah api itu dapat dipadamkan sumur itu dikerjakan kembali oleh pemiliknya.
Dia menambahkan, “Kalau pihak terkait beranggapan bahwa masyarakyat itu bodoh dan tidak mengerti hukum padahal dibalik kejadian tersebut diduga ada oknum – oknum yang mendapatkan keuntungan besar dibalik peristiwa tersebut”. Jelasnya.
“Untuk itu kami mengharapkan kepada aparat penegak hukum di negara republik indonesia ini agar pemilik dan pihak terkait diproses secara hukum yang ada, karena ini menyangkut nyawa manusia itu wajib diberikan sangsi hukumnya”. Harapnya.
Saat dikonfirmasi pihak Kepolisian Resor Musi Banyusin (Kapolres Muba) Andes Purwanti SE MM melalui Kanit Pidsus Iptu Rusli jumat (24/05) mengaku bahwa memang benar sumur ilegal tradisional ada milik oknum polisi, bukan hanya itu pemilik sumur tradisiaonal itu juga ada milik oknum pejabat.
“Memang benar sumur ini ada milik oknum polisi, ada juga milik oknum pejabat di kabupaten musi banyuasin” Terang Kanit Pitsus Polres Muba Iptu Rusli kepada wartawan.
Ditanya terkait korban meninggal dunia akibat kebakaran sumur bor yang dikelolah oleh masyarakat secara tradiasional dibeberapa tempat kejadian perkara (TKP), Rusli menyampaikan bahwah pihaknya telah mengetahui kejadian kebakaran. “Kami tau itu, bahkan kami telah mendatangi TKP, ini dalam proses”. Kata Iptu Rusli.
Namun setelah ditanya sejauh mana proses perkaranya dan kejadian semacam ini sudah sering terjadi hingga yang terangkat kepermukaan sudah berapa perkara.
Beliau mengalihkan pembicaraan dengan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap diduga tiga orang pelaku yang membuka sumur bor baru secara manual.
“Kalian itu buat beritanya harus berimbang, ini satu contoh kami lakukan penangkapan satu set rek, dua mobil sekarang dalam polis line di TKP katanya”.
Namun menurut informasi yang minta dirahasiakan nama nya dalam pemberitaan ini” dia mengatakan kalau penangkapan itu dari laporan subkon PT Pertamina yaitu PT Santika dari Kabupaten PALI Pendopo sehingga apa yang disampaikan pihak kepilosian resort muba, tidak ada kaitannya dengan permasalahan beberapa kejadian kebakaran sumur bor masyarakat yang menelan korban jiwa. (TIM)