Miliki Paket Ganja, Warga Keban Agung Dibekuk Aparat

125
0
BERBAGI

LAHAT-Aparat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Lhat kembali membekuk tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Kali ini tersangkabernma usril Isa Mahendra (19), warga desa Keban Agung Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten lahat.

Tersangka ini berhasil dibekuk aparat pimpinan AKP Bobby Elatrik bersama team Walet Polres Lahat berdasarkan laporan Polisi Nomor -LP/ A-    60   / IlI / 2020 / Sumsel / Res Lahat, (26/03/2020).

Tersangka kepemilikan ganja ini diamankan Kamis (26/3) sekitar pukul 17.45 WIB, di jalan Prof Emil Salim Kelurahan RD PJKA Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

“Pria wiraswasta ini, dapat kita tangkap dibilangan Jl Prof Emil Salim RD PJKA Kecamatan Lahat, sekitar pukul 17.45 WIB,” kata Kapolres Lahat AKBP Irwansyah melalui Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik didampngi PAUR Humas Polres Lahat Aiptu Liespono SH, Sabtu (28/3).

Berdasarkan kronologis penangkapan pelaku sendiri, sambung Liespono, setelah mendapatkan info dari masyarakat bahwa di Jl Prof Emil Salin Kelurahan RD PJKA Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, kerap terjadi transaksi Narkotika jenis Ganja.

“Lalu, ditindaklanjuti setelah dilakukan lLidik dan orang diketahui. Selanjutnya, pada 26 Maret 2020 sore tersangka kita bekuk,” katanya.

Team Walet mengamani pria wiraswasta tersebut dijelaskannya, ketika sedang didalam Toko Farfum di Jalan Prof Emil Salim, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap terduga didapatkan 1 paket kecil daun kering yang diduga Narkotika jenis Ganja terbungkus kertas putih didalam dompet tersangka.

“Saat diintrograsi pelaku mengaku bahwa ganja tersebut didapatnya dari Pirnando secara gratis. BB sendiri 1 buah dompet, 1 paket kecil daun kering diduga narkotika jenis ganja terbungkus kertas putih dengan berat kotor 4.62  gram. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti  dibawa ke Polres Lahat untuk diperiksa guna proses hukum lebih lanjut,” katanya,. (Din/Js)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here