PALEMBANG, SentralPost – Muhsin, S. Sos, Lurah 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang mengimbau warganya agar tidak membuang sampah di Sungai Aur anak Sungai Musi.
Imbauan Lurah ini terkait Perda-3-2020 Walikota Palembang agar tidak membuang sampah di Sungai.
Muhsin yakin bila warga mengindahkan Perda walikota ini Insya Allah warga tidak membuang sampah di Sungai Aur ini dengan begitu Sungai Aur ini akan menjadi indah dan elok dipandang mata.
Menurut dia, dengan tidak membuang sampah di Sungai Aur ini, itu salah satu bentuk mensyukuri nikmat Kemerdekaan 17 Agustus yang ke -78.
Anton warga setempat mendukung imbuan Lurah agar warga tidak membuang sampah di Sungai Aur.
“Imbauan Lurah ini bagus sekali dan harus didukung, caranya dengan tidak membuang sampah di Sungai Aur anak Sungai Musi ini,” katanya. (Tim)