MUBA, SentralPost – Memasuki rencana Pembangunan tahun anggaran 2021 nanti, di Kabupatem Musi Banyuasin terus lakukan Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat Desa/Kelurahan (Musrenbangdes), sebelum di tingkat Kecamatan dilaksanakan.
Pemerintah Desa dan Kelurahan dalam Kecamatan Sanga Desa secara estafet mulai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Tahun anggaran 2021 mendatang.
Musrenbangdes tersebut digelar di kantor desa masing-masing dengan dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan, perwakilan Polsek, perwakilan seluruh UPT Dinas yang ada di tingkat Kecamatan Sanga Desa, Kepala Desa beserta seluruh perangkat, BPD, LPM, PKK, serta 3 orang perwakilan masyarakat dari setiap dusun. Pantauan dilapangan Rabu,(12/2/2020).
Musrenbang digelar di tiga desa yaitu Desa Ngunang, Desa Ngulak III, dan Desa Ngulak II. Pada pelaksanaan Musrenbangdes di tiga desa tersebut Pemerintah Kecamatan Sanga Desa menghimbau kepada seluruh peserta yang hadir agar mengusulkan pembangunan yang berguna bagi khalayak ramai.
“Apapun usulan yang dihasilkan nanti harapannya itu adalah usulan terbaik yang merupakan buah aspirasi dari masyarakat secara langsung. Dan diharapkan rencana-rencana pembangunan yang diusulkan dari Musrenbang ini adalah usulan pembangunan yang tujuannya berguna untuk kepentingan khalayak ramai,” ungkap Camat Kecamatan Sanga Desa Suganda, AP MSi didampingi Sekcam Iskandar, SAg MSi.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa setelah seluruh Desa dan Kelurahan selesai mengadakan Musrenbangdes selanjutnya hasil yang didapat akan dibawa ke Musrenbang ditingkat Kecamatan.
“Untuk Musrenbang tingkat Kecamatan akan kita laksanakan pada tanggal 25 Februari 2020 mendatang,” ujarnya.
Ditempat yang sama Kepala Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin H Richard Chayadi, AP MSi melalui Kasi PMD Kecamatan Sanga Desa Masmawi, S.Sos menuturkan bahwa usulan yang didapat melalui Musrenbang nantinya akan diurutkan berdasarkan skala prioritas.
“Nantinya usulan yang ada dari masing-masing desa akan diurutkan berdasarkan skala prioritas, selanjutnya usulan tersebut akan langsung diunggah melalui sistem e-Planning setelah Musrenbang tingkat Kecamatan selesai,” tuturnya.
Kemudian ia juga menghimbau kepada Kepala Desa agar memaksimalkan kantor desa untuk pelayanan masyarakat.
“Kami sudah pernah menyampaikan surat edaran agar mengaktifkan kantor desa untuk pelayanan masyarakat.Selain itu juga diharapkan seluruh Kepala Desa dan perangkat agar senantiasa mengenakan pakaian dinas warna kuning khaki sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri saat menghadiri acara resmi,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Desa Ngulak III, Hendri Yansah berharap semua aspirasi dari masyarakatnya bisa diusulkan melalui Musrenbangdes dan bisa terealisasi di tahun 2021 mendatang.
“Harapan kita apa yang menjadi usulan masyarakat baik itu usulan pembangunan jalan, saluran drainase ataupun usulan dibidang pertanian bisa dikabulkan dan terealisasi di tahun 2021 mendatang,” tutupnya. (ril/SBA)