Ngaku Samurainya Sudah Banyak Makan Darah, Soleh Diamankan

75
0
BERBAGI

SEKAYU-Lantaran mengancam menggunakan senjta tajam jenis samurai membuat Nursoleha (36), warga perumahan PT ABL IV desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir Kabaupaten Musi Banyuasin (Muba) berurusan dengan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bayung Lencir, Selasa (23/10).

Tersangka Nursoleha diamankan aparat atas laporan Edward Rinaldy Panggabean (40), warga yang sama dengan tersangka Nursoleha. Saat iu Koran diancam tersangka Nursoleha dengan kalimat

Kalau berani dengan aku ku tebas dengan ini, sebab samurai ini sudah banyak makan darah,” kata Edwrad kepada petugas menirukan ucapan tersangka kketika itu.

“Pelaku Nursoleha alias Soleh (36) warga perumahan PT ABL IV desa mangsang Kecamatan Bayung Lencir ini sudah  diamankan dengan  barang bukti berupa 1 unit senjara tajam jenis samurai untuk diproses hukum lebih lanjut. Karena tersangka Soleh diduga telah melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis Samurai terhadap korban Edward Rinaldy Penggabean (40) warga setempat,” kata Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti  melalui Kapolsek Bayung Lincir, AKP Bagus Adi Winat dihubungi wartawan melalui  hendponenya.

Adapun kronologis pengancaman berawal pada Rabu sore (3/10/2018) di komplek perumahan, tersangka kesal karena air tidak kunjung mengalir ke rumahnya, akhirnya ia memindahkan pipa dari belakang rumah ke depan rumahnya.

Perbuatan tersangka langsung ditegur pimpinan perusahaan, tak senang ditegur pelaku pun langsung mengambil sebilah senjata tajam berupa samurai dan mengarahkannya serta mengucapkan kalimat mengancam didengar,

“Kalau berani dengan aku, kutebas dengan ini, sebab samurai ini sudah banyak makan darah,” kata tersangja ketika itu.

Setelah mendapat pengancaman korban bekoordinasi dengan pimpinan tertinggi perusahaan, kemudian (7/10/2018) korban melapor ke pihak berwajib.

Kapolsek pun langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka, hingga akhirnya Kapolsek yang mendapat informasi lagsung melkukan penangkapan terhadap tersangka. (KrSS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here