Ormas dan LSM di Muba Kecam Ulah Oknum TU MTs Al-Marhamah Diduga Pukul Siswa

966
0
BERBAGI

MUBA, SentralPost – Dunia Pendidikan di Kecamatan Sanga Desa kembali tercoreng. Hal itu lantaran adanya peristiwa kekerasan fisik diduga pemukulan yang dilakukan oleh oknum penjaga kantin sekaligus merangkap staf Tata Usaha di MTs Al-Marhamah Ngulak. Yang juga diketahui Pelaku adalah Istri dari Ketua Yayasan MTs Al-Marhamah Ngulak.

Akibat pemukulan tersebut seorang siswa kelas 8 inisial YS diduga mengalami memar dibagian kepala. Meski peristiwa pemukulan ini tidak sampai berlanjut ke jalur hukum, dan diselesaikan secara kekeluargaan oleh oknum penjaga kantin inisial AR dengan keluarga YS, akan tetapi kejadian yang dilakukan AR tersebut diduga sudah berulang kali ia lakukan terhadap siswa lainnya.

Adanya peristiwa kekerasan fisik dan Intimidasi verbal di MTs Al-Marhamah Ngulak Kecamatan Sanga Desa ini menyita perhatian banyak Pihak,termasuk diantaranya dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Musi Banyuasin, Pemerintah Kelurahan Ngulak 1, Pemerintah Desa Ngulak III, hingga Ormas dan LSM..termasuk Dewan pengurus cabang Profesional Jaringan Mitra Negara (PROJAMIN) dan LSM Komando HAM Kabupaten Musi Banyuasin.

LSM DPC PROJAMIN Kabupaten Musi Banyuasin melalui Sekretarisnya, Mustadi kepada awak media mengatakan bahwa Dirinya Kecam dugaan perbuatan kekerasan fisik dan kekerasan verbal yang terjadi di MTs Al-Marhamah Ngulak, menurutnya hal tersebut sama sekali tidak mencerminkan sikap atau perilaku dari dunia pendidikan. Apalagi hal itu terjadi dilingkungan sekolah yang notabene dijalankan dengan dasar keagamaan seperti MTs.

“Apapun alasannya kekerasan fisik apalagi sampai terjadi pemukulan kepada siswa itu tidak bisa dibenarkan, sebab hal itu dapat menimbulkan trauma psikis yang bisa mengganggu siswa dalam proses pembelajaran,” ungkap Mustadi.

Lebih lanjut Sekretaris DPC PROJAMIN MUBA ini juga mempertanyakan kapasitas pelaku seorang yang hanya staf TU yang sehari-hari lebih banyak bertugas menjaga kantin sekolah dalam hal penegakan disiplin dan memberikan sanksi kepada siswa di sekolah yang tidak bersifat mendidik siswa.

“Andaikan siswa tersebut memang melakukan kesalahan, lalu apa hak nya staf TU atau penjaga kantin untuk memberikan hukuman kepada siswa? Terlebih lagi hukuman tersebut bersifat kekerasan fisik ataupun kekerasan verbal,” imbuhnya.

Menurut Mus, meskipun KPAD Musi Banyuasin sebagai pihak berwenang dalam hal ini telah turun ke lapangan, namun hal tersebut tidak lah cukup untuk memberikan efek jera bagi oknum yang bersangkutan.
Dirinya pun berharap Kemenag Kabupaten Musi Banyuasin juga ikut turun tangan dalam menyikapi permasalahan ini.

“Harapan kami pihak Kemenag Kabupaten Musi Banyuasin bisa turun tangan langsung dan melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap Yayasan Al Marhamah Ngulak. Sebab dari apa yang kami perhatikan, tindakan Arogansi berupa kekerasan fisik oleh Oknum AR tersebut karena dilatarbelakangi oleh status dirinya sebagai istri dari pemilik Yayasan Al Marhamah Ngulak. Bila perlu, pihak Kemenag Muba cabut saja izin Yayasan ini jika memang kasus seperti ini terjadi berulang-ulang oleh oknum yang sama,” tukasnya.

Sebelumnya Saat anggota komisioner KPAD Muba Salman, S.Pd.I., MA. Lakukan Sidak Ke Sekolah pada hari kamis,(17/3/22) lalu.

Dan ketika berdialog dengan Kepala MTs Al Marhamah Ngulak meminta pihak sekolah agar dalam kegiatan pembelajaran di sekolah ini harus sesuai dengan aturan dan SOP yang ada. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh oknum TU berinisial AR kepada siswa itu tidak bersifat mendidik.

” Kami minta agar hal ini tidak lagi terjadi ke depan, dan pihak sekolah harus ada draf SOP dalam proses pembelajaran dan pemberdayaan Komite Sekolah. Kami dari KPAD Muba akan segera melaporkan hal ini kepada pihak berkompeten dan berkoordinasi dengan pihak Kemenag Muba. Serta terus akan lakukan evaluasi dan memantau terkait SOP Yayasan dan Sekolah.
Dunia pendidikan itu ada SOP nya, bagaimana cara memberikan sanksi kepada siswa agar anak tidak nakal lagi ke depan. Semuanya diatur dalam SOP tadi, untuk itu kami dari KPAD dan DPPPA Muba turun karena kami juga masuk ke lini lintas sektoral, kalau ada pelanggaran akan selalu kami awasi. Bila terjadi pelanggaran hukum terhadap perlindungan dan hak-hak anak. Sesuai dengan tugas kami, maka akan dilakukan pengawasan. Karena kami telah bekerja sama dengan berbagai Dinas, Pengadilan dan Kepolisian. Kami juga akan mentelaah dan Analisa terhadap pengaduan masyarakat terkait pelanggaran pada hak anak,” ujar Salman.

Di tempat yang sama oknum Penjaga Kantin sekaligus Staf TU MTs Al Marhamah Ngulak, AR (50) mengakui tindak kekerasan yang dia lakukan terhadap siswa (YS). Saat dikonfirmasi wartawan ia terlihat menunduk dihadapan Tim KPAD, Pemerintah dan Orangtua korban. Pelaku tidak bersedia berkomentar.Hanya menjawab saat ditanya Lurah Kelurahan Ngulak I saja. AR berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya .

Ya pak lurah, saya berjanji tidak akan
mengulangi lagi,” ucapnya singkat.

Secara terpisah Ketua DPC LSM -Komando HAM (Hidupkan Aspirasi Masyarakat) Kecamatan Sanga Desa, Joni Marsis saat dibincangi wartawan,Jumat (18/3/22) pun angkat bicara terkait adanya kekerasan fisk terhadap siswa di MTs Al-Marhamah Ngulak yang diduga dilakukan oleh Oknum TU yang juga Istri dari Ketua Yayasan itu.

” Selaku Ketua LSM -Komando HAM,Kami minta pihak Kemenag Muba bersama Instansi terkait lainya,agar lakukan Pemeriksaan,monitoring dan Evaluasi ke Sekolah MTs Al-Marhamah Ngulak.Karena kuat dugaan ada yang tidak Transparan dalam Yayasan ini. Dan Disinyalir sekolah yang berkedok Yayasan ini diduga tidak memilki SOP yang benar.Walaupun masalah ini telah diselesaikan secara kekeluaragaan,Kami juga minta Pihak Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dari Polres Musi Banyuasin bisa ikut memantau sekolah MTs Al-Marhamah ini,Sebab informasi yang kami dapatkan kejadian ini telah berulang terjadi disekolah MTs Al-Marhamah dengan pelaku yang sama kepada siswa lainnya,ini atensi kita bersama.Jika memungkinkan Periksa Psikis Pelaku ini” Tegas Joni (TIM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here