PALEMBANG, SentralPost – Patmawati, Warga Pulau Gadung Blok F Rt. 53 RW. 10 Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang Alang Lebar, Palembang mempertanyakan adanya Surat Panggilan dari Unit Harda Polrestabes Palembang terhadap dirinya yang ingin minta klarifikasi dan informasi terkait persoalan sengketa tanah.
Patmawati kepada wartawan menjelaskan, dirinya merasa kaget dengan kedatangan surat Panggilan dari unit Harda Polrestabes Palembang yang meminta dirinya untuk datang memberikan klarifikasi dan informasi terkait sengketa lahan yang dilaporkan oleh Edi Ansor Siregar ke Mapolresta Palembang.
“Saya sangat kaget dengan adanya panggilan ini, apalagi sayang tidak tahu menahu soal sengketa lahan yang dilaporkan oleh Edi Ansor Siregar dan Fifi Hasnawati ini,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, selama ini dirinya tidak pernah mencampuri urusan orang lain, termasuk dalam perkara Edi Ansor Siregar yang menyebut soal penyerobotan lahan. Apalagi nama Wati, Spd yang tertuang dalam surat panggilan itu bukanlah namanya.
“Saya binggung, apakah surat panggilan ini salah, sebab nama saya adalah Patmawati, sedangkan dalam surat panggilan itu tertulis Wati, Spd. Saya rasa ini bukan untuk saya dan ini sudah salah alamat,” katanya.
Yang lebih membingungkan lagi, lanjut Patmawati dalam surat panggilan itu dirinya disuruh membawa dokumen dokumen yang terkait dengan perkara antara kedua orang yang sedang bersengketa tersebut.
“Yang jelas saya bingung pak, apalagi saya diminta membawa dokumen dokumen yang berkaitan dengan permasalahan sengketa tersebut. Padahal, saya tidak tahu menahu soal sengketa itu dan saya tegaskan disini saya tidak mau ikut campur, karena memang saya tidak tahu apa apa,” tegasnya. (Tim)