PELAKU PEMBUNUHAN MISTERIUS DITAMBANGAN TERUNGKAP

75
0
BERBAGI

MUSI RAWAS Sentralpost.co
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya petugas Sat Reskrim Polres Musi Rawas, meringkus Maryanto alias Yanto (52) warga Kampung III Desa Muara Beliti Baru Kecamatan Muara Beliti, karena diduga melakukan perampokan dan pembunuhan misterius terhadap tengkorak di Desa Tambangan Kecamatan BTS Ulu.

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono mengatakan, terkait adanya penemuan tengkorak manusia di Desa Tambangan, maka pihaknya melakukan penyelidikan, hasilnya, tengkorak tersebut adalah Agus Wanto (46) warga Desa Jaya Bakti Kec. Tuah Negeri.

“Hasil penyelidikan dilapangan ditemukan petunjuk yang mengarah kepada diduga tersangka Maryanto, dikarenakan sebelumnya ada saksi yang melihat tersangka Maryanto berjalan beriringan dengan korban, menggunakan sepeda motor. Kemudian dikuatkan dengan saksi istri korban bahwa korban dan tersangka sama-sama hendak ketempat ritual penggandaan uang,” kata Kapolres, Selasa (01/02/2021) dalam press rilis, kemarin.

Selanjutnya, sambung Kapolres, didapatkan identitas tersangka dan tempat kediamannya. Tepatnya hari Senin, 31 Januari 2021 tim langsung mengarah ke rumah tersangka.

“Tersangka ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan,” ujarnya.

Lanjut dia, berdasarkan keterangan tersangka dihadapan penyidik. Dia melakukan pencurian dengan kekerasan sampai korban meninggal dunia, bertujuan untuk mengambil uang milik korban yang diketahui sebesar Rp50 juta.

Adapun cara tersangka melakukan perbuatan tersebut, yakni dengan berpura- pura mengajak korban untuk menggandakan uang, kemudian sesampainya di TKP memukul kepala korban dibagian kanan belakang dengan menggunakan batu besar

Setelah korban tdk berdaya, tersangka mengambil uang yang ada dalam tas, kemudian tas tersebut diisi batu dan hape korban juga dimasukkan dalam tas dan dibuang ke sungai.

“Tersangka pulang dan seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Untuk uang tersebut digunakan tersangka untuk membayar hutang, acara 100 hari keluarga dan dibelikan beberapa barang antara lain pakaian, emas,” pungkasya.(Deni.sp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here