MUBA, SentralPost – Buronan kasus penjambretan Suebno (24) akhirnya berhasil ditangkap unit reskrim Polsek Babat Toman, saat menghadiri pesta pernikahan adiknya Sabtu (8/12) di kediaman orang tuanya.
Suebno (24) Warga Babat, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin yang terlibat kasus penjambretan pada tanggal 10 agustus lalu, terlihat pasrah saat polisi membawanya ke Mapolsek Babat Toman. Bahkan, pelaku tak menampik aksi jambret yang pernah dilakukannya, Jumat (10/08) sekira jam 15.00 wib bersama temannya berinisial C yang kini DPO.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dilapangan menyebutkan, kejadian penjambretan itu terjadi pada bulan agustus lalu. Dimana kedua pelaku menjambret seorang ibu bernama Ida Sari (39) Warga Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman menggunakan motor warna biru merk MIsS SXTU.
Saat berada di jalan lintas Sekayu – Lubuk Linggau yang sepi pelaku dan langsung merampas tas selendang milik korban dan langsung melarikan diri. Korban yang tersadar telah menjadi korban ke pihak kepolisian terdekat.
Kapolsek yang mendapati laporan tersebut langsung memerintahkan anggotanya untuk cek TKP dan mengumpulkan keterangan para saksi, namun para tersangka langsung cepat menghilang.
Tiga bulan menghilang, tersangka Suebno pulang kerumah orang tuanya untuk menghadiri acara pernikahan adiknya. Polisi yang menerima laporan dari masyarakat langsung melakukan pengintaian dan benar tersangka sedang berada dirumah yang kemudian polisi yang tak mau tersangka lari langsung dilakukan penggerebekan. Alhasil didapatlah tersangka, setelah itu tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Babat Toman guna proses lanjut.
Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikun, SH. MH, Sabtu (8/12) saat dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya telah berhasil menangkap salah satu pelaku penjambretan. Menurutnya, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar salah satu tersangka sudah kita tangkap. Kita juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Mio 125 warna merah hitam, uang Rp.200.000 , 1(satu) unit hp nokia tipe 230 warna putih dan 1(satu) buah tas selendang warna biru merk miss sxtu turut diamankan,” katanya. (kemalau)