Lubuklinggau, Sentralpost – Pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kecamatan Lubuk linggau Utara I Kota Lubuk Linggau oleh Vera Yunita komisioner KPU Divisi Perencanaan data dan informasi (radatin), di halaman kantor kecamatan Lubuk linggau utara I. Kamis(7/11/2024).
Dalam sambutan Vera Yunita mengatakan KPPS sangat penting perannya sebagai Penyelenggara Pilkada, ia menjelaskan bahwa salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kami berharap agar Anggota KPPS dalam bekerja berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pilkada bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan.
Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada KPPS yang telah dilantik, selamat melaksanakan tugas semoga selalu mendapatkan petunjuk dan kelancaran dari Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa,” harapnya.
Ketua Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Dwi Irawan menyampaikan bahwa salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Oleh karena itu, KPPS harus memiliki komitmen dan tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.
“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh anggota KPPS yang telah dilantik dan berharap KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan sukses dalam Pilkada 2024,” jelasnya.
Pelantikan KPPS ini merupakan salah satu rangkaian persiapan Pilkada serentak baik itu pemilihan Gubenur dan wali kota tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Ditambahkannya KPPS harus mampu bekerja profesional dan netral dalam melaksanakan tugasnya. KPPS juga harus mampu menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada.
“Kami mengingatkan kepada KPPS untuk selalu berkoordinasi dengan PPS, PPK dan Pihak kelurahan. Selain itu KPPS juga harus mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku”, tegasnya.
Pelantikan KPPS Se kecamatan Utara I kota lubuk linggau Utara I tersebut diikuti oleh 189 orang anggota KPPS. Mereka akan bertugas di 27 TPS 10 kelurahan dengan rincian Kelurahan Tanjung Raya 2 TPS, Durian 2 TPS, Petanang Ilir 4 TPS, Petanang Ulu 5 TPS, Sumber Agung 4 TPS, Belalau I 2 TPS, Belalau 2 1 TPS, Taba Baru 3 TPS, Margorejo 2 TPS, Marga Bakti 2 TPS.
Salah satu perwakilan anggota KPPS Kelurahan Belalau I terlantik, Shindy mengatakan siap untuk menjalankan tugasnya dengan baik, profesional dan bertanggung jawab.
“Saya siap untuk menjalankan tugas saya dengan baik dan profesional, untuk selanjutnya menunggu Bimbingan tehnis sesuai dengan Undang undang tentang Pilkada”, Ujarnya penuh semangat. (Ilung)