Musi Rawas, Sentrapost.co,— Proyek pembangunan saluran irigasi di Desa Megangsakti V Kecamatan Megangsakti Kabupaten Musi Rawas Propinsi Sumatra Selatan dipertanyakan.
Pasalnya, proyek tersebut dikerjakan diduga tidak sesuai dengan RAB yang ada. Serta di lokasi proyek itu tidak ditemukan papan keterangan proyek tersebut, Hal inilah yang menjadi pertanyaan warga .
Hasil investigasi wartawan sentalpost.co di lapangan, Minggu (17/10), selain diduga dikerjakan asal-asalan, tidak ada satupun pihak yang bertanggungjawab dengan proyek tersebut yang bersedia memberikan tanggapan terkait temuan wartawan sentralpost.co.
Menurut informasi dari salah satu pekerja yang enggan disebut namanya pembangunan proyek irigasi ini dikerjakan secara swakelola oleh Gabungan Kelompok Tani ( Gapoktan) yang diketuai Takam/misnen
“KAMI CUMA BEGAWE BAE PAK DISINI MAN NAK JELASNYO TANYO BE SAMO ( kami cuman kerja saja disini pak kalau mau jelasnya tanya saja dengan TAKAM/MISNEN) “ujarnya
Sayangnya saat dikonfirmasi, ketua Gapoktan Takam tidak bersedia untuk dikonfirmasi Malahan saat dihubungi via Whatsshaps ( WA), yang bersangkutan memblokir nomor kontak wartawan.seolah-olah Takam enggan memberikan informasi terkait kegiatan yang sedang dikerjakan,dalam hal ini bisa juga dikatakan bahwasanya ketua kelompok tani tersebut tidak mengindahkan Undang undang No14 tahun 2008 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK(KIP).

Hasil pantauan di lokasi, proyek terkesan siluman dan ada indikasi pengurangan volume yang tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya ( RAB ).
Hal ini diketahui, pengerjaannya diduga tidak menggunakan pondasi sebagaimana pembangunan irigasi. Selain itu adukan cor semen dan batu pasangan saluran irigasi diduga dimanipulasi, sehingga berpontensi saluran irigasi tersebut tidak bertahan lama.
” Adukan semennya mungkin 1 per 10 karna dpat mudah dihancurkan degan remasan satu tangan sehingga kekuatannya nanti dikhawatirkan tidak bertahan lama,” seloroh salah seorang wartawan di lokasi. (Deni)