PemDes Macang Sakti bersama TAPM Muba, Gelar Penilaian Praktek Kerja Calon KPMD

21
0
BERBAGI

MUBA, SentralPost – Kader Pembangunan Manusia Desa (KPMD) adalah salah satu motorik di desa yang penuh dengan proses Partisipatif dalam upaya peningkatan dan pemberdayaan masyarakat pada tingkat Desa/Kelurahan.

Karena 3 orang Kader KPM didesa Macang Sakti,Telah lulus PPPK atau Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak, maka untuk mengisi jangan sampai terjadi kekosongan itu,akhir dilakukan lah seleksi untuk KPM tersebut.

Sesuai Fungsi dan peranan KPMD didesa.yang hampir sama dengan perangkat desa lainnya,seperti Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau lembaga kemasyarakatan lainnya.

Maka dilakukan Kegiatan penilaian Praktek Kerja bagi Calon Kader KPMD didesa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa,kegiatan itu dibuka secara langsung oleh Kades bersama Sekdes. pada hari Selasa (29/5/2025)di aula Gedung BKKBN Kecamatan Sanga Desa,

Yang menghadirkan tim Penilai dan Penguji dari TAPM Tingkat Kabupaten Musi Banyuasin, Eny Fitriana.SE.MM dan Penguji Pendamping Desa (PD) Kecamatan Sanga Desa,Tuti Sumartini,S.Pd, juga didampingi oleh Kasi PPDK kecamatan Sanga Desa.

Saat lakukan Monitoring Kegiatan Penilaian Calon PKMD, Kepala Desa Macang Sakti,Arifai Jasak didampingi Sekdes Macang Sakti, Musyodik.SPd.MM menjelaskan bahwa kegiatan Penilaian dan Pembinaan para Calon KPM Desa adalah Kader didesa yang memiliki peran penting dan strategis di desa.

“Kami sangat harap bagi Calon KPM Desa Yang tengah ikut Seleksi Penilaian ini,kedepannya adalah kader yang Profesional dalam bekerja, mampu dan bisa bekerja sama dengan perangkat lain didesa,dengan harapan calon Kader yang mengikuti penilaian ini bisa menjadi generasi yang berkompetensi, bisa bersaing dan memiliki kinerja bagus didesa kedepanya nanti.,” jelas Musyodik

Lebih lanjut Sekdes Macang Sakti inipun mengatakan,Penilaian dan Seleksi ini diikuti oleh 7 orang peserta calon KPM, karena 3 Orang Kader KPMD sebelumnya telah lulus PPPK,dan telah bekerja di Instansi Pemerintah, secara aturan harus mengundurkan diri. Sebab tidak boleh rangkap jabatan.

“Karena KPMD desa posisinya kosong, maka Untuk itu harus segera di isi dengan KPM yang baru, demi menjaring Calon Kader KPM yang mumpuni dan mempunyai Integritas dan Kualitas dari Calon KPM Desa kedepan,maka kami adakan penilaian Praktek kerja dan Seleksi calon KPM yang baru,.Dan penilaian calon KPM ini dikuti oleh 7 Orang Peserta KPM,namun nanti akan di ambil 3 orang yang memenuhi kriteria Penilaian.,” Papar Sekdes Macang Sakti

Ditempat yang sama TAPM selaku tim Penilai dan Penguji Calon KPMD,juga menuturkan bahwa upaya penilaian ini dilakukan guna menjaring calon KPMD yang memiliki Potensi kerja dan Integritas dalam mengemban tugas selaku KPMD didesa Macang Sakti kedepanya.Dengan 3 personil KPMD di desa nanti yakni KPMD Tehnik,Pemberdayaan pembangunan Masyarakat dan satu KPMD Kesehatan Masyarakat Desa.

“Dengan dilakukan Penilaian bagi calon KPMD ini,mudah-mudahan kader yang terpilih nanti, sesuai dengan kemampuan yang kader miliki,dan KPM terpilih itu benar-benar yang mampu bekerja,bukan dipilih berdasarkan kedekatan dengan Perangkat desa yang lainnya. Akan tetapi memang mempunyai kemampuan dan kinerja yang bagus.dari kegiatan ini kita akan menjaring 3 orang calon Kader KPMD yaitu Bidang Tehnik, Pemberdayaan dan pembangunan masyarakat desa serta KPMD Bidang Kesehatan Masyarakat Desa, dengan harapan desa bisa terbantu dengan terpilihnya kader KPMD ini kedepan,semua laporan dan Data memang KPM yang bekerja tidak menjadi beban desa ketika membuat laporan,tinggal kader KPM ini berkoordinasi dengan Pendamping desa kedepannya.,” harap Eny didampingi Tuti Sumartini.ketika lakukan Penilaian kepada calon Kader KPM. 1 (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here