Pemerasan Yang Dilakukan Oleh 5 Oknum Personel Satresnarkoba Polres Prabumulih Masih Dalam Proses

8
0
BERBAGI

PALEMBANG. SENTRALPOST.CO – Lima oknum personel Satresnarkoba Polres Prabumulih yang dilaporkan ke Propam Polda Sumsel, di duga melakukan pemerasan kepada keluarga pengguna narkoba, masih dalam proses pemeriksaan.

Hal ini dibenarkan langsung oleh Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Dadan Wahyudi, jika laporan tersebut saat ini masih di proses di Bidang Propam.

“Mohon izin, sedang kami proses,” ungkap Dadang.

Kasus dilaporkan 5 oknum personel satresnarkoba Polres Prabumulih ini, berawal ke 5 oknum tersebut berhasil menangkap CS (49) lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu, saat yang bersangkutan berada di sebuah tempat karaoke di Jalan Jenderal Sudirman, Prabumulih pada Rabu (23/4/2025) lalu.

SC warga Desa Teluk Jaya Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim, terjadinya razia brsama empat rekannya dengan 5 pemandu lagu, dalam satu ruangan.

Hasil razia Satresnarkoba Polres Prabumulih, berhasil mengamankan 10 orang, setelah melakukan tes urien 7 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba, termasuk CS. Di duga dalam proses pemeriksaan, keluarga pengguna narkoba CS di duga dimintai sejumlah uang oleh oknum personel satresnarkoba Polres Prabumulih.

RI. Istri CS merasa dirugikan karena setelah suaminya diamankan Satresnarkoba Polres Prabumulih, yang meminta sejumlah uang sebagai ‘pelicin’.

“Kami merasa dirugikan karena suami saya ditangkap waktu itu, terus juga diminta sejumlah uang,” akuinya.

Saat dimintai keterangan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan SH MSI membenarkan laporan pengaduan yang diterima Bidpropam Polda Sumsel, Suparlan enggan berkomentar lebih banyak terkait proses yang kini masih berlangsung dipropam.

“kita tunggu saja hasilnya dari Bidpropam Polda Sumsel saya yakin Bidpropam Polda Sumsel , profesional dalam melaksanakan proses pemeriksaan dan pendalaman laporan pengaduan tersebut guna mewujudkan Polri Presisi tuturnya kepada Wartawan,” ujarnya singkat. Minggu (18/5/2025). (Fty).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here