Jambi, Sentralpost – DPRD Provinsi Jambi menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun 2017. Dengan diterimanya laporan pertanggungjawaban tersebut, Plt.Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Fachrori pada Rapat Paripurna DPDR Provinsi Jambi dalam rangka Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2017, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat (27/7).
Fachrori menjelaskan, pemerintah memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan agggota dewan yang telah memberikan saran yang konstruktif yang merupakan wujud kepedulian dan kebersamaan dalam membangun Provinsi Jambi, yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami menyadari bahwa tidak mudah untuk memaduserasikan pembangunan di tengah keberagaman dan karakteristik daerah kita, oleh karena itu, diperlukan tekad yang kuat dalam kebersamaan guna mewujudkan pembangunan yang telah direncakan sebelumnya,” kata Fachrori.
Beberapa catatan yang diberikan dewan terhadap laporan pertanggungjawaban tersebut diantaranya dari Fraksi PDI P dan Gerindra yang menyoroti tentang BUMD Jambi yaitu PT Jambi Indoguna Internasional (JII) yang terus mengalami kerugian.
Sementara itu, rekomendasi dari Partai Demokrat adalah untuk mengembangkan peningkatan program pertanian dan perkebunanpasar yang juga terbatas.
Fraksi Bintang Keadilan meminta pemerintah tidak terlena dengan prestasi opini WTP yang didapat secara lima kali berturut-turut dan prestasi ini harus dipertahankan dan meningkatkan perbaikan sistem informasi keuangan agar dapat digunakan untuk mencapai keputusan yang terbaik bagi daerah kita.
Pansus DPRD Provinsi Jambi memberikan beberapa rekomendasi yaitu, pertama, meminta Plt.Gubernur Jambi beserta seluruh jajaran untuk menindaklanjuti rekomendasi yang termuat dalam LHP-BPK, (silo)