Pemprov Sumsel Wujudkan Kawasan Lingkungan Kerja Tanpa Asap Rokok

15
0
BERBAGI

PALEMBANG, SentralPost – Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan (Sumsel), melarang merokok di dalam ruangan kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Sumsel, guna mewujudkan lingkungan kerja bebas dari asap rokok.

Ini dibuktikan, saat Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, melakukan sidak di kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Tata Ruang ( PU BMTR) Provinsi Sumsel, kemarin.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengatakan, larangan merokok bagi ASN di dalam lingkungan kerja tersebut berlaku semua pada kantor pelayanan publik.

“”Jadi instruksi ini bukan nya kita melarang ASN merokok. Tapi, merokok tidak harus di dalam ruangan tempat kerja,” katanya.

Karena, Pemprov Sumsel menginginkan Sumsel menjadi kawasan lingkungan bebas asap rokok

Selain itu, ASN juga bisa menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan penuh kekeluargaan serta kondusif, tegasnya seraya juga menjelaskan dengan begitu produktivitas kerja meningkat tinggi. (ZUL)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here