Pengurusan Keur di UPTD Pengujian Kendaraan Dishub Kota Palembang Diduga Sarat Pungli

30
0
BERBAGI
oppo_0

# SATU KENDARAAN DIKENAKAN BIAYA Rp. 150 RIBU SAMPAI RP. 350 RIBU

PALEMBANG, SentralPost – Sejumlah sopir dan pemilik kendaraan pick up yang akan mengurus Keur di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan kota Palembang mengeluhkan besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk kepengurusan Keur.

“Ya, pak kalau mau cepat kira harus melalui jalur khusus yang dipegang oleh sejumlah PNS di UPTD Dishub ini, kalau tidak bisa lama waktunya,” kata salah seorang sopir yang ditemui wartawan disela sela kepengurusan Keur di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Palembang di jalan Kolonel H. Burlian KM. 6 Palembang pada, Senin (13/1/25).

Dijelaskannya, untuk pengurusan jalur khusus, ada sejumlah calo yang terafiliasi dengan sejumlah PNS di Dishub ini. Menurutnya, untuk biaya yang dikeluarkan sebesar Rp. 350 ribu, sudah termasuk semua biaya.

“Kalau kita menyerahkan dengan calo atau salah satu PNS disini kita tinggal duduk manis aja, semua mereka yang urus, kita hanya menyerahkan berkas STNK dan buku keur. Tapi biayanya memang agak lebih pak,” kata salah satu sopir, seraya menunjuk salah satu PNS dishub yang ada di Lokasi saat itu

Dijelaskannya, kalau untuk tarif normal pengurusan Keur itu berkisar Rp. 150 ribu. Namun menurutnya, jika pemohon hanya mengandalkan biaya resmi itu, prosesnya akan lama dan berbelit – belit.

oppo_0

“Pokoknya, kalau mau cepat serahkan saja sama calo atau PNS yang ada di UPTD Dishub ini pak, semua urusan beres, kita tinggal duduk manis saja,” katanya seraya meminta namanya tidak ditulis dalam pemberitaan.

Sementara itu kepala UPTD Balai pengujian Kendaraan Bermotor dishub Kota Palembang Andri Kurniawan saat akan dikonfirmasi menolak menemui wartawan tanpa memberikan alasan.

Sementara itu Kepala TU UPTD Balai Pengujian kendaraan bermotor Edy Sopyan saat dikonfirmasi tidak membantah adanya praktek percaloan dan pungli untuk kepengurusan Keur di UPTD Balai Pengujian kendaraan bermotor tersebut. Namun menurutnya, itu ulah oknum, tidak semua PNS bermain.

“Kita tidak munafik pak,  namun tidak semua PNS bermain pak, ada juga yang honor, bahkan pegawai honorer yang justru banyak bermain,” katanya.

Ketika ditanya berapa jumlah kendaraan yang mengurus Keur dan berapa biaya resmi untuk kepengurusan, di UPTD itu, Edy Sopyan menolak memberikan keterangan lebih lanjut dan mempersilahkan wartawan untuk melihat perda dan undang undang No 1 tahun 2022.

“Liat perda saja pak, nanti saya salah ngomong. Sementara disini kepala UPTD ada di kantor, kalau beliau ke luar kota, baru saya berani memberikan keterangan,” katanya.

oppo_0

Ditempat terpisah Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Supriyanto, ATD, MM beberapa kali akan dikonfirmasi di kantornya pada, Kamis, (16/1/25) tidak berada ditempat. Begitu juga dengan sejumlah kepala bidang di dishub kota Palembang juga tidak berada di tempat.

“Maaf pak, kepala dinas dan para Kabid disini sedang DL (Dinas Luar),” kata M. Syarkowi yang mengaku sebagai staf bidang TJR Dinas Perhubungan Kota Palembang.

Ketika ditanya mengenai berapa biaya yang dikeluarkan untuk pengurusan Keur kendaraan di UPTD pengujian kendaraan bermotor, M. Syarkowi dengan lantang menjawab 0 persen, atau tidak ada biaya, alias Gratis.

‘”Kalau sepengetahuan saya 0 persen, tapi tidak tahu bagaimana prakteknya di UPTD Keur sana. Untuk lebih jelasnya lebih baik dikonfirmasikan kepada kepala UPTD nya pak Andri,. Saya rasa kalau di dinas ini, biarpun bapak menghadap kepala dinas percuma pak, tidak ada yang mengerti soal kepengurusan Keur itu,” kata Sarkowi. (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here