PALEMBANG, Sentralpost – Polres Musi Banyuasin (Muba) Polda Sumsel, masih melakukan proses penyelidikan terkait terbakarnya tempat penyulingan minyak ilegal (ilegal refinery) di wilayah kebun sawit Desa Loka Jaya, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Minggu (17/11) sekitar pukul 19.00 Wib, kemarin.
Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, mengatakan pasca terbakarnya tempat penyulingan minyak ilegal, pihaknya langsung mendatangi TKP dan telah melakukan olah TKP guna melakukan tahap penyelidikan penyebab kejadian tersebut.
“Untuk proses sudah olah tkp, kemudian kita laksanakan lidik dan gelar perkara ditingkat sidik, untuk proses sesuai aturan,” ungkapnya. Rabu (20/11/2024).
Untuk korban maupun pelaku, dituturkan Kapolres Muba, saat ini korban terdapat satu jiwa dan untuk terduga pelaku dalam penyelidikan.
“1 korban infonya masih dirawat, untuk tersangka masih kami pastikan benar, dan doakan semoga cepat tertangkap, intinya kami proses untuk teknis nanti biar kami bekerja dulu lengkapi mindiknya. Mohon doanya” ujarnya.
Ledakan di sumur atau di lokasi penyulingan minyak ilegal, sudah sering terjadi bahkan memakan korban meninggal dunia. Ledakan di lokasi penyulingan minyak ilegal di Muba di wilayah kebun sawit Desa Loka Jaya, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Minggu (17/11) sekitar pukul 19.00 Wib, setidaknya terdapat 7 lokasi penyulingan, dan ini sempat membuat heboh warga sumsel khususnya Muba. (Fty).