Polres Muara Enim Berhasil Lumpuhkan Dua Residivis Dengan Timah Panas

100
0
BERBAGI

Muara Enim, Sentralpost.co, – Satreskrim Polres Muara Enim berhasil melumpuhkan dengan menghadiahi timah panas dua orang Residivis Pelaku Pencurian yang sangat Fantastis belasan Kendaraan bermotor yang meresahkan diwilayah Hukum Polres Muara Enim. Kamis (20/03/2025).

Dalam konferensi persnya, Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Yogie Sugama, Hasyim, Kasi Humas Polres Muara Enim dan Personil Polres Muara Enim mengungkapkan bahwa kasus Curanmor oleh kedua pelaku residivis tersebut, telah berhasil diamankan 11 kendaraan dengan berbagai jenis kendaraan sepeda motor dan dalam kasus Curanmor tersebut terdapat 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut.

“Setelah menerima laporan dari korban, dua residivis berhasil personil kita lumpuhkan dan kita amankan dengan tegas serta terukur Karena kedua residivis sempat melawan petugas saat dilakukan penangkapan diwilayah Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Gunung Megang”, ungkapnya.

Kedua pelaku Curanmor H dan L yang merupakan warga Lubuk Mumpo Kecamatan Gunung Megang tersebut dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Kapolres menambahkan dengan adanya beberapa kendaraan yang berhasil di sita serta diamankan saat ini, bahwa beberapa korban pencurian sepeda motor telah mengambil kendaraannya. “Bagi warga masyarakat yang merasa telah kehilangan sepeda motornya bisa diambil ke Polres Muara Enim secara gratis”, ungkapnya. ( Marshal ).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here