Muara Enim, Sentralpost – Polres Muara Enim berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan ini diterima pada acara Rapat Anev Reformasi Birokrasi Polri Polda Sumsel TA 2024 yang berlangsung di Hotel Zuri, Palembang, Senin (20 /1/ 2025).
Acara tersebut dihadiri Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, SIK, MH yang diwakili Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Feri Handoko, S.I.K., Ketua Ombudsman Perwakilan Sumsel M. Adriansyah, M.H., serta para Kapolres, Kabag Ren, KSPKT, dan operator sejajaran Polda Sumsel.
Dalam pembacaan hasil penilaian, Polres Muara Enim memperoleh nilai 86,87, dengan predikat Zona Hijau Kualitas Tinggi, menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kabag Ren Kompol H. Arifin, S.H., M.Si., KSPKT Iptu Ramah Juliani, SH serta Operator Pengatur Pipin Maryati, S.H., M.H.
Kapolres Muara Enim melalui Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan ini. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran Polres Muara Enim dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Polres Muara Enim berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan standar pelayanan publik demi mewujudkan kepercayaan masyarakat yang lebih besar.