Palembang, Sentralpost – Beredar di platform media sosial tepatnya di Instagram, dimana beredar video pengerusakan di salah satu kantor polisi di wilayah hukum Polres Ogan Kombreng Ilir (OKI) Polda Sumatera Selatan (Sumsel), yang dirusak di duga oleh puluhan warga setempat.
Dari tangkapan layar dan keterangan pada video, diketahui jika Kantor Polisi yang dirusak merupakan Polsek Pangkalan Lampam OKI, di duga berawal penangkapan dua warga lantaran kepemilikan narkoba dan senjata api (senpi) oleh tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres OKI dan Polsek Pangkalan Lampam OKI.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, melalui Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, SH, SIK. Membenarkan kejadian pengerusakan Kantor Polsek Pangkalan Lampam OKI. “Betul, kejadian tersebut ada di Polsek Pangkalan Lampan Polres OKI, persisnya kemarin sore.” ungkap AKBP Hendrawan. Jumat (13/12/2024) petang.
Terkait video puluhan oknum warga yang merusak Kantor Polsek tersebut, dijelaskan Kapolres OKI. Berawal tindak lanjut dari laporan masyarakat jika di lokasi Dusun Sungutan Pangkalan Lapam OKI tersebut ada oknum yang sedang transaksi narkoba.
“Kami dari polres OKI menyampaikan bahwa berawal dari informasi masyarakat di wilayah Pangkalan Lampam Desa Sungutan adanya peristiwa transaksi narkoba.”
“Yang terjadi adalah saat personil Satuan Narkoba Polres OKI dan Polsek, mengamankan 2 orang terduga penyalahgunaan narkoba di Dusun Sungutan sesuai informasi masyarakat.” jelasnya.
Dari pengerebekan itu, petugas selain mengamankan dua pelaku, juga mengamankan barang bukti narkoba dan peralatan, seperti bong, pirek kaca, bahkan senjata api beserta amunisi dan senjata tajam.
“Dalam pengerebekan ditemukan senpira beserta amunisi, sajam, peralatan narkoba, ada dua orang yang diamankan pada lokasi tersebut, namun penjual narkoba saat upaya paksa tersebut melarikan diri. Kemudian 2 terduga pengguna narkoba tersebut diamankan di polsek dan dilakukan penjagaan oleh 7 personel Polsek” ujarnya.
Usai berhasil pada TKP pertama. Disaat petugas gabungan akan melakukan pengembangan di TKP kedua, di desa lain masih di wilayah Pangkalan Lampan, segera melakukan pengerebekan.
“Dalam kegiatan di TKP ke 2, personel mendapatkan hasil dan mengamankan 1 orang terduga penjual narkoba beserta barang bukti adanya paket sabu, dan langsung dibawa ke Polres untuk pemeriksaan lanjutan,” tutur Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, SH, SIK.
Pengerusakan Kantor Polsek Pangkalan Lampam OKI, di duga ada beberapa oknum yang mempropokasi warga terkait penangkapan di Desa Sungutan, yang berujung pengerusakan. Walau sudah dihimbau masyarakat yang sudah terprovokasi di tambah lagi personel Polsek Pangkalan Lampam yang sedikit, dikarena sedang tugas ke TKP ke dua, membuat masyarakat yang terprovokasi semangkin tidak terkendali dan berhasil membawa kabur dua tahanan.
“Kemudian ada beberapa masyarakat yang memprovokasi warga Desa Sungutan dan menolak adanya penangkapan di TKP 1 tersebut sehingga massa berdatangan ke Polsek. Anggota Polsek sudah memberikan himbauan kepada masyarakat yang datang ke Polsek,”
“Namun, karena personel penjagaan saat itu 7 orang (karena sebagian melakukan penangkapan di lokasi lainnya), maka pengrusakan terhadap mako pangkalan lampam tidak dapat dicegah dan masyarakat mengeluarkan dengan paksa 2 orang yang sudah diamankan di polsek.” ungkapnya.
Akibat kebrutalan masyarakat yang terprovokasi, bukan hanya merusak Mako Polsek Pangkalan Lampam OKI, dan membawa kabur dua tahanan. Akan tetapi ulah oknum masyarakat yang tak bertanggung ini juga membuat seorang anggota Polsek terluka.
“Dalam kejadian tersebut ada 1 personel Polsek yang terluka, namun sudah dilakukan pengobatan dan sekarang dalam keadaan sehat semuanya. Saat ini situasi di Polsek pangkalan lampan kondusif, dan peristiwa tersebut sedang di tindak lanjuti oleh Polres OKI.” tegasnya.
Atas kejadian tersebut. Polda Sumsel dalam hal ini Polres OKI, sangat menyayangkan. Dan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, SH, SIK. Menghimbau masyarakat untuk Tabayun terlebih dahulu dalam menyikapi suatu pemberitaan.
“Polres OKI sangat menyayangkan perbuatan pengrusakan mako polsek tersebut, dan menghimbau kepada masyarakat Ds Sungutan untuk tidak terprovokasi atas berita yang belum tentu kebenarannya, dan Polres OKI tetap akan melakukan penegakkan hukum atas peristiwa tersebut,” himbaunya.(Fty).